1
1

Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Berikut Daftar Penerimanya

Ilustrasi Gajian. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah memulai pencairan gaji ke-13. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kamis lalu, Ditjen Perbendaharaan telah menerima pengajuan pencairan gaji ke-13 untuk 1.805.639 pegawai. Maka esok harinya, dana yang akan ditransfer adalah sebesar Rp 8,5 triliun.

Baca juga: Jadi Perusahaan Idaman, Segini Gaji Karyawan Google Indonesia

Diketahui Ditjen Perbendaharaan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah memulai proses administrasi pencairan sejak pekan lalu. Bahkan ketika akhir pekan. Hal ini. bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan gaji ke-13.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, daftar penerima gaji ke-13, diantaranya:

Baca juga: Mantan Bos Bapepam-LK Pimpin Dewan Komisaris KSEI

– Pegawai Negeri Sipil (PNS)

– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

– Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

– Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

– Pejabat negara

– Pensiunan

– Penerima pensiun

– Penerima tunjangan.

Ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13. Pertama, ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara. Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan. Aha

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Jadi Perusahaan Idaman, Segini Gaji Karyawan Google Indonesia
Next Post Gandeng Fuse, Simas Insurtech Berhasil Tekan Rasio Klaim

Member Login

or