1
1

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Rp 2 Miliar kepada Ahli Waris Nasabah

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan (kiri) didampingi Chief Agency Officer Panin Dai-ichi Life, Darwin Gunawan (kanan), menyerahkan klaim kepada keluarga ahli waris nasabah, di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim tutup usia kepada ahli waris salah satu nasabahnya sebesar Rp2 miliar. Klaim ini merupakan salah satu manfaat dari produk Premier Multilinked Assurance dan Multilinked Assurance Syariah yang dipasarkan melalui jalur keagenan.  

Per 31 Maret 2022, total aset Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,9 triliun dengan tingkat solvabilitas 1.679%, jauh diatas ketentuan dari OJK. Sepanjang tahun lalu, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim lebih dari Rp616 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 dengan nilai total sebesar Rp357 miliar dalam kurun waktu April 2020 hingga Maret 2022 untuk manfaat proteksi tutup usia dan kesehatan. 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ultah ke-36, Chubb Life Indonesia Kenalkan 3 Produk dan Program Unggulan
Next Post Allianz Indonesia Berkomitmen Lindungi Masa Depan Nasabah dan Masyarakat Indonesia

Member Login

or