Media Asuransi, JAKARTA– PT BNI Life Insurance (BNI Life) membuktikan komitmennya dengan membayarkan uang pertanggungan klaim meninggal dunia dan nilai tunai kepada ahli waris nasabah dengan total nilai sebesar 1,3 miliar rupiah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Customer Relation Manager Kantor Cabang BNI Melawai Raya, Leonardo David Yuliandy didampingi oleh Regional Business Head BNI Life Wilayah 10, Gerhard Silaen di kediaman ahli waris.
|Baca juga: BNI Life Luncurkan Digital Platform Plan Blife
Direktur Bisnis BNI Life, Neny Asriany, menjelaskan bahwa nasabah memiliki dua produk asuransi jiwa yaitu BNI Life Plan Multipro (BLPM) dan M Protection yang merupakan produk asuransi jiwa plus investasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan di masa mendatang.
“Pemenuhan janji kepada nasabah dalam hal pembayaran klaim seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi jiwa di tengah kondisi saat ini. Kami berharap dapat terus konsisten memberikan produk dan layanan terbaik kepada seluruh nasabah BNI Life dalam memberikan perlindungan jiwa,” pungkas Neny dalam siaran pers, Jumat, 12 Agustus 2022.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News