Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penyaluran pembiayaan dari industri multifinance per Juli 2022 meningkat. Pada periode yang sama, penyaluran pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending juga naik.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, untuk sektor pembiayaan, piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp23,99 triliun atau tumbuh 6,24 persen secara year on year (yoy). Piutang pembiayaan neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp25,58 triliun atau naik 7,12 persen yoy.
“Piutang pembiayaan neto konvensional per Juli 2022 sebesar Rp367,67 triliun,” kata Ogi dalam jumpa pers secara hybrid, Selasa, 13 September 2022.
|Baca juga: OJK Terbitkan Peraturan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek
Lebih lanjut dijelaskan bahwa non performing financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2022 sebesar 2,72 persen, turun dari 3,95 persen pada Juli 2021. NPF Nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan, dari 1,23 persen pada Juli 2021 menjadi 0,75 persen pada Juli 2022. “Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan per Juli 2022 tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Ogi.
Sementara itu untuk sektor Dana Pensiun, investasi dana pensiun tumbuh positif sebesar 2,99 persen yoy. Total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 mencapai Rp322,51 triliun. Selain itu, posisi pendanaan Dana Pensiun Pemberi Kerja–Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) mencapai angka 95 persen, meningkat 0,72 persen dibandingkan dengan posisi per Juli 2021.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK ini, fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan. “Outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021, hingga mencapai Rp45,73 triliun,” jelas Ogi Prastomiyono.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News