Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Australia yang diwakili oleh Kementerian Keuangan kedua belah pihak, baru saja menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) untuk memperkuat kerja sama antarkedua negara.
Penandatangan ini merupakan pembaruan dari nota kesepahaman yang akan memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan perspektif dalam mendukung ekonomi kedua negara yang telah dibangun selama 15 tahun.
“Indonesia dan Australia memiliki hubungan persahabatan yang melengkapi hubungan ekonominya yang kuat. Australia adalah negara investor terbesar ke-15 bagi Indonesia dan tujuan ekspor terbesar ke-14 serta negara asal impor terbesar ke-7 di dunia. Modalitas kerja sama dan pertemanan ini merupakan hal baik dan dapat dicontoh oleh banyak negara dalam membina hubungan bilateral,” ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.
|Baca juga: Anggota G20 Review Tata Kelola Perusahaan dan Pasar Modal
Australia telah memiliki hubungan kerja sama yang strategis dengan Indonesia salah satunya melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera). Beberapa area kerja sama yang telah dilakukan antara kedua negara yaitu kerja sama ekonomi, ekonomi internasional, kebijakan penerimaan termasuk perpajakan, reformasi struktural, pasar modal dan sektor keuangan. Implementasi dari fokus kerja sama tersebut berupa kunjungan bilateral, konferensi, workshop, program magang, penelitian bersama, pertukaran informasi, dan kegiatan pertemuan tahunan bersama.
Eratnya hubungan dari kedua negara ini juga tercermin dari dukungan Australia kepada Indonesia dalam Presidensi G20. Nota kesepahaman ini akan meningkatkan hubungan kerjasama dengan Australia dalam pertemuan Menteri Keuangan G20 di Washington DC.
|Baca juga: OJK Perkuat Kerja Sama dengan Otoritas Australia dan Jepang
Australia sangat mengapresiasi kepemimpinan Indonesia pada forum G20 di tengah situasi geopolitik yang sulit. Australia akan terus mendukung Indonesia menjelang KTT dalam 3 agenda prioritas presidensi yaitu pandemic preparedness, ekonomi digital, dan transisi energi.
Selain penandatangan nota kesepahaman yang diperbarui, Kemenkeu Indonesia dan Australia juga melakukan dialog (Economic Policy Dialogue/EPD) dua arah untuk memperkuat ekonomi domestik masing–masing negara dan kawasan seiring dengan meningkatnya risiko ekonomi global. Dalam dialog dini kedua negara berfokus pada isu terkait makroekonomi, sektor keuangan, dana pensiun, transfer ke daerah, serta transisi energi yang berkelanjutan.
Dengan adanya EPD ini, Indonesia dan Australia berharap dapat memperoleh manfaat bersama dari pertukaran pandangan agar area prioritas ini dapat semakin baik bagi kedua negara.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News