Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (rights issue). Perseroan melakukan rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar saham Seri B Perseroan, dengan nilai nominal Rp500 per saham (Saham Baru).
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat, 23 September 2022. Perseroan rencananya akan menggunakan tambahan modal hasil rights issue tersebut ini untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa untuk mendukung rencana ekspansi tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar capital adequacy ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir tahun 2025. “Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi return on equity (ROE) di level 18 persen hingga 20 persen dalam jangka waktu menengah hingga panjang,” katanya dalam keterangan resmi.
|Baca juga: Laba Bersih BSI Naik 41,31 Persen
RUPSLB kali ini membahas tiga agenda rapat, yaitu: 1) Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan. 2) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 3) Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Adapun ringkasan atas keputusan ketiga Agenda Rapat tersebut antara lain sebagai berikut: 1) Agenda Pertama, persetujuan atas rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau disebut Rights Issue Perseroan sebanyak 6 Miliar saham Seri B yang akan dilaksanakan pada kuartal IV tahun 2022. 2) Agenda Kedua, persetujuan atas perubahan 21 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan. 3) Agenda Ketiga, persetujuan pemberhentian M Zainul Majdi selaku Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan.
Dengan disetujuinya Agenda Ketiga, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan :
Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Komisaris Independen: M Arief Rosyid Hasan
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Imam Budi Sarjito
Komisaris: Sutanto
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Nizar Ali
Direksi Perseroan:
Direktur Utama: Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
Direktur Retail Banking: Ngatari
Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
Direktur Information Technology: Achmad Syafii
Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
Direktur Treasury & International Banking: Moh Adib
Dewan Pengawas Syariah :
Ketua : KH Hasanudin
Anggota : Mohamad Hidayat
Anggota : Oni Sahroni
Anggota : Didin Hafidhuddin
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News