1
1

Bank Syariah Indonesia (BRIS) Dapat Restu untuk Rights Issue

Nasabah sedang bertransaksi di teller Bank Syariah Indonesia | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Pemegang saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I alias rights issue.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang diselenggarakan pada Jumat 23 September 2022.

Dalam aksi korporasi rights issue ini, perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 6.000.000.000 saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp500,-, dengan memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlaku.

|Baca juga: BSI Lakukan Auto Migrasi untuk Nasabah ex-BNI Syariah

Sebelumnya, Direktur Finance & Strategy BRIS Ade Cahyo Nugroho menerangkan bahwa aksi korporasi rights issue dilakukan untuk mendukung ekspansi pertumbuhan perseroan baik secara organik maupun anorganik. BRIS memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan dengan compound annual growth rate (CAGR) di atas 15% sampai tahun 2025.

“Maka untuk mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20% pada akhir tahun 2025. Saat ini CAR BSI berada di kisaran 17%. Hal tersebut juga sesuai dengan average CAR Top 10 National Bank dan menjaga level of comfort market,” paparnya.

Selain agenda meminta persetujuan rencana PMHMETD I, RUPSLB tersebut juga membahas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

RUPLSB ini mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Muhammad Zainul Majdi sebagai Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal 5 Agustus 2022 dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. Selanjutnya, posisi Wakil Komisaris Utama perseroan masih kosong.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon
Next Post Garuda Indonesia (GIAA) Ajukan Permohonan Chapter 15 ke Pengadilan AS 

Member Login

or