1
1

Teknologi Digital dan Industri Perasuransian Indonesia

   Pengguna internet di Indonesia saat ini sebanyak 132,7 juta penduduk atau sekitar 50 persen dari total penduduknya (We are Social, 2018). Selain penggunanya yang banyak, mereka juga menghabiskan sekitar sepertiga dari hari-harinya mengakses internet, yaitu delapan jam, 51 menit per harinya. Dan 68 persen, berdasarkan data We are Social, bahwa mereka sebisa mungkin memilih menyelesaikan tugas atau pekerjaan mereka secara digital.
Tampaknya, teknologi digital tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sehari-hari orang Indonesia. Tak hanya perorangan, perusahaan perusahaan juga menggunakan teknologi digital dalam kegiatan bisnisnya, terlepas dari faktor keamanan yang harus selalu diperhatikan karena rentan dijebol oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Individu maupun perusahaan yang sudah menggunakan teknologi digital, tentunya membutuhkan pelayanan yang menggunakan teknologi digital juga. Pada gilirannya, perusahaan-perusahaan asuransi juga harus menggunakan teknologi digital dalam kegiatannya kalau tidak ingin nasabah atau tertanggungnya pindah ke perusahaan asuransi lain atau pesaingnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi semakin pesat dari waktu ke waktu dan ini tentu saja harus direspons dengan baik oleh industri asuransi. Hal ini dikemukakannya dalam sambutan pada seminar Digital and Risk Management in Insurance (DRiM) yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Bali, 22 Februari 2018.
Riswinandi mengatakan, banyak yang menyatakan saat ini kita sudah memasuki era revolusi industri 4.0 (keempat). “Yaitu perubahan ke industri yang berbasis digital ekonomi, artificial intelligence, big data, robotic, dan lain-lain,” katanya. Dia mengakui, perkembangan industri jasa keuangan juga tidak terlepas dari pengaruh trend perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat. “Sekarang perusahaan asuransi dapat memanfaatkan koneksi internet dan gadget yang dipakai konsumen untuk berkomunikasi dalam rangka memasarkan produk, melayani klaim, serta menindaklanjuti pertanyaan, keluhan, maupun pengaduan dari konsumen,” katanya.
Dalam Rapat Redaksi Media Asuransi diputuskan Transformasi Teknologi Digital di Perasuransian Indonesia menjadi tema Cover Story edisi April 2018. Ada lima bagian tulisan dalam Cover Story edisi ini yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Transformasi Digital dan Bisnis Perasuransian di Indonesia. Kedua, Menanti e-policy Menjadi Kenyataan. Ketiga, Teknologi Digital, Bekal Agen Pasarkan Produk Asuransi. Keempat, Pandangan OJK Terhadap Digital Insurance. Dan kelima, Pandangan Eksekutif Asuransi Terhadap Teknologi Digital di Industri Perasuransian Indonesia.
Harapan kami, Cover Story ini dapat menambah wawasan mengenai perkembangan industri perasuransian Indonesia, baik itu untuk pelaku bisnis asuransi, maupun nasabah pengguna asuransi atau tertanggung. Suatu perkembangan yang tidak bisa dilepaskan dari teknologi digital. Selamat menikmati sajian kami. Salam. Mucharor Djalil

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sompo Insurance Indonesia Punya CEO Baru
Next Post Sentuhan Manusiawi Agen Asuransi

Member Login

or