1
1

Panin Dai-ichi Life Bayarkan Klaim Penyakit Kritis Rp3,35 M

Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua dari kiri) menyerahkan klaim kesehatan kepada nasabah Panin Dai Ichi Life, di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022, disaksikan Distribution Officer Panin Dai-ichi Life, Masakazu Kimura (dari kiri) Financial Advisor Michael Wuhantiono, dan Chief Agency Officer Panin Dai-ichi Life, Darwin Gunawan.

Buktikan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah, Panin Dai-ichi Life bayarkan klaim penyakit kritis dengan total nilai Rp3,35 miliar. Klaim ini merupakan salah satu manfaat tambahan penyakit kritis yaitu Waiver of Premium Plus 65, Smart Crisis Cover Plus, Additional Crisis Cover yang dipasarkan melalui jalur keagenan.

Serah terima klaim dilakukan secara simbolis oleh Fadjar Gunawan kepada nasabah di Kantor Pusat Panin Dai-ichi Life Jakarta. Penyerahan klaim ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah.

Fadjar Gunawan mengatakan, “Penyakit kritis merupakan salah satu risiko dalam kehidupan yang mungkin bisa terjadi kapan saja dan pada siapa saja. Sejalan dengan visi kami, Panin Dai-ichi Life berkomitmen kuat untuk mendampingi nasabah di setiap saat, termasuk pada saat nasabah terdiagnosa penyakit kritis. Perlindungan ini melengkapi manfaat proteksi kesehatan dan menjadi pengganti penghasilan yang hilang saat risiko terjadi.”

Saat memilih perlindungan kesehatan dan finansial, masyarakat harus lebih bijak dalam menentukan perusahaan asuransi yang aman dan terpercaya. Salah satu tolak ukur pengukuran tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tingkat solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) minimal sebesar 120 persen.

Per 30 September 2022, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,2 triliun dengan tingkat solvabilitas di level 1.516,10%, sangat jauh diatas ketentuan dari OJK. Sepanjang tahun 2021, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp616 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Panin Dai-ichi Life juga telah membayarkan klaim terkait Covid-19 dengan total nilai sebesar Rp394 Miliar dalam kurun waktu April 2020-September 2022 untuk manfaat proteksi tutup usia dan kesehatan.

“Prioritas Panin Dai-ichi Life adalah menyediakan solusi perlindungan jiwa dan kesehatan. Hal ini ditunjukkan dengan pembayaran klaim yang tidak berbelit-belit jika nasabah memberikan informasi yang jelas, benar dan lengkap dalam pengisian SPAJ maupun semua dokumen kelengkapan lainnya,” kata Darwin Gunawan.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post ReINDO Syariah Sukses Gelar Forum Treaty 2022 
Next Post Kinerja Asuransi Jiwa Syariah 2021 Full Fledged dan UUS Masih Tumbuh

Member Login

or