Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan data perkembangan premi asuransi di bulan September 2022. Penghimpunan premi sektor asuransi di bulan September 2022 dinyatakan relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya.
“Penghimpunan premi asuransi jiwa di bulan September 2022 sebesar Rp14,6 triliun atau terkontraksi sebesar 6,98 persen year on year (yoy), serta premi asuransi umum sebesar Rp9,1 triliun atau tumbuh 18,3 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara daring, Kamis, 3 November 2022.
Permodalan di industry asuransi juga terjaga baik, ditandai dengan rasio risk based capital (RBC) yang jauh di atas batas threshold sebesar 120 persen. “Industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing mencatatkan risk based capital sebesar 467,25 persen dan 312,79 persen, yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” kata Ogi.
|Baca juga: Cegah Praktik Skema Ponzi, OJK Tolak Permintaan Cabut PKU Kresna Life
Sementara itu nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 10,68 persen yoy pada September 2022 menjadi sebesar Rp397,42 triliun. Pertumbuhan ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 27,1 persen yoy dan 21,7 persen yoy. Sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,0 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Menurut Ogi, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,58 persen (Agustus 2022: 2,60 persen). Outstanding pembiayaan yang direstrukturisasi terus menurun. Sejalan dengan hal itu, per September 2022 tercatat nilai financing at risk adalah sebesar 14,56 persen dari total outstanding pembiayaan (September 2021: 23,5 persen).
Di sisi lain, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 5,01 persen yoy, dengan nilai aset mencapai Rp335,28 triliun. Sedangkan kinerja fintech peer to peer (P2P) lending pada September 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 77,33 persen yoy, meningkat Rp1,51 triliun menjadi Rp48,74 triliun.
“Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan kecenderungan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending,” jelas Ogi Prastomiyono.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News