1
1

OKI Pulp and Paper Mills Emisi Obligasi & Sukuk Rp4 Triliun

Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idA+” untuk rencana Obligasi III Tahun 2022 senilai maksimum Rp3 triliun dan peringkat “idA+(sy)” untuk rencana Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 senilai maksimum Rp1 triliun yang akan diterbitkan oleh PT OKI Pulp and Paper Mills (OPPM).

Pada saat yang sama, Pefindo juga menegaskan peringkat “idA+” untuk OPPM, Obligasi I Tahun 2021, dan Obligasi II Tahun 2022, serta peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah I Tahun 2021. Prospek untuk peringkat Perusahaan adalah “stabil”.

Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menerangkan peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar OPPM yang sangat kuat di industri bubur kertas dan tisu, bisnis yang terintegrasi vertikal dengan baik, dan margin profitabilitas yang kuat.

|Baca juga: Pefindo Tegaskan Peringkat OKI Pulp and Paper Mills idA+ Outlook Stabil

Peringkat dibatasi oleh struktur permodalan yang moderat di tengah rencana belanja modal Perusahaan, dan paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku. Peringkat dapat dinaikkan jika OPPM berhasil melampaui proyeksi pertumbuhan pendapatan serta mempertahankan margin profitabilitas yang kuat yang akan memperbaiki profil finansial Perusahaan.

Peringkat dapat diturunkan apabila profil finansial Perusahaan memburuk sebagai dampak dari pelemahan pendapatan dan/atau margin profitabilitas, atau apabila Perusahaan membukukan utang baru yang lebih besar dibandingkan yang telah diantisipasi untuk membiayai belanja modal Perusahaan.

OPPM merupakan bagian dari Asia Pulp and Paper (APP), produsen bubur kertas dan produk kertas terkemuka di dunia. Pabrik Perusahaan berlokasi di Ogan Komering Ilir (Sumatra Selatan). Per 31 Juni 2022, pemegang saham perusahaan terdiri dari PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (49,08%), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (49,08%), and PT Muba Green Indonesia (1,84%).

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Swiss Re Peringatkan Risiko Inflasi bagi Industri Asuransi
Next Post Bank Muamalat Gelar Market Outlook 2023

Member Login

or