1
1

Dorong Pertumbuhan Perekonomian Nasional, Kemenperin Fokus pada Peningkatan PDN

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengupayakan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk mewujudkan industri mandiri. Salah satunya dengan mengawal target penggunaan PDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Saya berpesan agar Inspektorat Jenderal sebagai APIP di lingkungan Kemenperin dapat secara serius mengawal belanja produk dalam negeri, sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mendorong industri dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasamita, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kemenperin yang tertuang dalam siaran pers yang dikutip Jumat, 10 November 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin, Masrokhan, menyampaikan bahwa dalam upaya melaksanakan arahan Menteri Perindustrian untuk mengawal target terkait dengan PDN, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai APIP di lingkungan Kemenperin, pada tahun 2023 akan fokus pada pengawasan terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemenperin.

|Baca juga: OJK Harapkan Industri Asuransi Jiwa Terus Perketat Penerapan Tata Kelola Perusahaan

Sebagai langkah strategis agar pelaksanaan pengawasan P3DN tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, Inspektorat Jenderal Kemenperin akan melakukan kerja sama audit atau joint audit dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam suatu Nota Kesepahaman Bersama (MoU).

“Melalui pelaksanaan joint audit tersebut, diharapkan pengawasan P3DN akan menyajikan kondisi yang sesungguhnya serta memberikan rekomendasi yang komprehensif dalam rangka perbaikan tata kelola serta strategi yang diperlukan untuk akselerasi pencapaian target P3DN di lingkungan Kemenperin,” ujarnya.

Masrokhan menuturkan bahwa untuk mencapai target terkait PDN, Itjen Kemenperin turut mengajak seluruh pimpinan Unit Eselon I, pimpinan Satker serta seluruh pegawai, untuk mendeklarasikan komitmen bersama. Komitmen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mengimplementasikan budaya manajemen risiko di lingkungan masing-masing. Komitmen tersebut selanjutnya akan dituangkan dan dinamakan sebagai “Jogja Commitment”.

“Keberhasilan serta efektivitas pengawasan internal tentu saja tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi serta sinergi antara APIP dengan seluruh Satker di lingkungan Kemenperin,” paparnya.

Irjen Kemenperin menjelaskan, secara umum pengawasan internal di lingkungan Kemenperin tahun 2023 akan fokus pada lima area strategis, yaitu pengawasan P3DN, pengawasan kinerja dan kegiatan berisiko tinggi, monitoring dan evaluasi kebijakan sektor industri, konsultasi implementasi manajemen risiko, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal.

|Baca juga: OJK Harapkan Industri Asuransi Jiwa Terus Perketat Penerapan Tata Kelola Perusahaan

Adapun pengawasan intern khususnya terkait dengan fokus pengawasan tersebut akan berjalan secara efektif serta mampu memberikan nilai tambah, apabila didukung dengan peran serta aktif dari seluruh Satker. “Peran serta Satker terhadap pengawasan intern dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan satker masing-masing,” imbuhnya.

Masrokhan menambahkan, melalui kegiatan Rakorwas tahun ini, Itjen Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja yang telah mampu meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan masing-masing dalam beberapa kategori, antara lain: Satker dengan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik, Satker dengan nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terbaik, Satker dengan progres penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) tercepat, Satker dengan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Terbesar, Satker dengan Realisasi Belanja melalui BELA Pengadaan Terbesar, Satker yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Satker yang memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memberi semangat seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian agar mendorong kinerja di lingkungan masing-masing, yang pada muaranya akan meningkatkan kinerja Kementerian Perindustrian secara keseluruhan,” pungkasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menkeu: Tanamkan Nilai-nilai Baik Terhadap Generasi Muda Melalui Olimpiade APBN 2022
Next Post OPES Insurance Bermitra dengan IMS Hadirkan Asuransi Telematika di Vietnam

Member Login

or