1
1

Menkeu Berharap RUU P2SK Mampu Menambah Porsi Aset IKNB yang Masih Kecil

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. | Foto: Kemenkeu
Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa porsi aset di industri keuangan nonbank yang berfungsi sebagai sumber dana jangka panjang untuk mendukung pembiayaan pembangunan, relatif masih kecil. Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) diharapkan dapat dijadikan langkah awal untuk mempercepat pendalaman sektor keuangan untuk pembangunan.

“Porsi aset di industri keuangan nonbank sebagai sumber dana jangka panjang yang dapat diharapkan untuk memberikan sumber pembiayaan pembangunan relatif masih kecil. Kita juga melihat dari sisi berbagai indikator dari sektor-sektor keuangan terhadap PDB, Indonesia masih relatif di bawah negara-negara peers, ASEAN-5 atau bahkan ASEAN-6. Kondisi ini mengindikasikan bahwa penghimpunan dana masyarakat oleh industri keuangan, masih sangat terbatas dan potensi pendalaman pasar berarti masih sangat besar,” jelas Menkeu dalam Rapat Kerja dengan DPR-RI pada Kamis, 10 November 2022.

Di sisi lain, dalam kondisi dominasi perbankan, fungsi yang dijalankan perbankan untuk mendukung perekonomian juga belum optimal. Biaya operasional (overhead) perbankan Indonesia masih relatif tinggi dibandingkan dengan negara peers. Hal ini terlihat dari tingginya keuntungan selisih bunga pinjaman dan tabungan (net interest margin) yang berimbas pada tingginya tingkat suku bunga pinjaman.

|Baca juga: Menkeu: RUU P2SK, Upaya Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Dari sisi jumlah simpanan di bank, terdapat ketimpangan karena jumlah nasabah besar masih sedikit, namun jumlah tabungannya mendominasi dana pihak ketiga di perbankan. Sebaliknya, nasabah kecil sangat dominan dari segi jumlah rekening, namun sangat kecil dari sisi total tabungannya.

Di pasar keuangan, kapitalisasi pasar saham Indonesia juga relatif masih tertinggal dibanding negara lain di kawasan ASEAN. Hal yang sama terjadi di pasar obligasi, yakni persentase kapitalisasi obligasi Indonesia terhadap PDB masih tertinggal cukup jauh dari negara emerging lain. Selain itu, mekanisme perlindungan terhadap risiko (hedging) melalui ketersediaan instrumen keuangan yang bervariasi untuk manajemen risiko terhadap aktivitas dan transaksi keuangan yang bersifat rumit (sophisticated) dan berisiko tinggi (high risk) relatif masih terbatas.

Terbatasnya instrumen keuangan sangat terkait dengan keterbatasan dalam hal ketersediaan instrumen keuangan untuk investasi dan pengelolaan risiko. Instrumen keuangan yang tersedia di dalam negeri baru meliputi tabungan, giro, deposito, reksa dana, saham, obligasi, dan produk derivatif yang masih terbatas.

Di saat yang bersamaan, munculnya suatu instrumen keuangan yang sophisticated seperti aset kripto, mendapatkan minat yang cukup tinggi dari masyarakat dan dimanfaatkan sebagai alternatif dalam berinvestasi. Jumlah investor pasar kripto terus mengalami peningkatan dan meskipun baru muncul di tahun 2020, jumlahnya sudah berada di atas investor di pasar modal. Masyarakat melihat kripto sebagai alternatif investasi selain produk keuangan konvensional. “Oleh karena itu, perlu dibangun mekanisme pengawasan dan perlindungan investor yang cukup kuat dan handal untuk investasi yang bersifat high risk seperti ini,” ujar Menkeu.

Ke depan, sektor keuangan Indonesia akan menghadapi beberapa tantangan, antara lain disrupsi teknologi serta munculnya risiko keuangan baru yang terkait dengan perubahan iklim. Sumber daya manusia di sektor keuangan juga masih mengalami ketertinggalan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Selain profesi di sektor keuangan, tentu juga diperlukan profesi-profesi pendukung, seperti akuntan, aktuaris, dan penilai. Pemerintah juga siap mengkoordinir lebih lanjut tantangan-tantangan sektor keuangan ini dalam RUU P2SK dengan DPR RI.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ambac Akuisisi Asuransi MGU All Trans dan Capacity Marine
Next Post Niat Healing Berujung Pusing, Asuransi Perjalanan Bisa Jadi Solusinya

Member Login

or