Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengumumkan perolehan premi bruto industri asuransi umum per Desember 2017 sebesar Rp55,6 triliun, tumbuh sebesar 2,3 persen dari tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp54,4 triliun. Peningkatan lainnya juga terlihat dari jumlah aset industri asuransi umum yang mengalami pertumbuhan sebesar 4,3 persen (year on year/yoy) atau sebesar Rp5,4 triliun dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp126,37 triliun menjadi Rp131,85 triliun di tahun 2017.
Namun, hasil underwriting industri pada tahun 2017 sebesar Rp12,04 triliun, turun 0,4 persen yoy dibandingkan hasil underwriting tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp12,09 triliun. Sedangkan untuk jumlah klaim bruto, industri asuransi umum mengalami penurunan sebesar 1,2 persen yoy, dari Rp28,3 triliun di tahun 2016 menjadi Rp27,9 triliun di tahun 2017. Begitu juga dengan tingkat rasio klaim industri asuransi umum, mengalami penurunan dari 52 persen di tahun 2016, menjadi 50,3 persen di tahun 2017.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik Riset Analisa dan Aktuaria Trinita Situmeang mengatakan bahawa penurunan rasio klaim tersebut akibat premi bruto yang mengalami kenaikan, di sisi lain terjadi penurunan klaim bruto di tahun 2017. “Selama lima tahun terakhir, rasio klaim terendah terjadi pada tahun 2013. Kemudian meningkat dan mencapai puncaknya di tahun 2015. Pada tahun 2017, trend tersebut telah kembali turun,” ungkapnya. Fir
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News