1
1

Jadi Pionir, Asuransi Bintang Kantongi Izin Produk Unitlink

Emiten asuransi umum PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) . | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) telah menerima lisensi izin Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) Fleksi InveSTAR dari OJK, sesuai dengan surat OJK nomor S4602/NB.111/2022 tertanggal 22 November 2022.

Sebagai manifestasi dari perluasan ruang lingkup usaha asuransi umum yang juga meliputi kegiatan usaha PAYDI sebagaimana diatur dalam pasal 4 POJK nomor 69 /POJK.05/2016 yang kemudian diatur lebih dalam lagi melalui SEOJK nomor 5/SEOJK.05/2022, Fleksi InveSTAR adalah produk PAYDI atau unitlink pertama di Indonesia yang terlahir dari asuransi umum.

Direktur Utama Asuransi Bintang, HSM Widodo, mengatakan bahwa sebagai sebuah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, Fleksi InveSTAR sama sekali tidaklah diposisikan sebagai sebuah produk investasi ataupun tabungan dengan imbal hasil yang diperjanjikan.

Dengan pemanfaatan teknologi tepat guna, bank kustodian CIMB Niaga dengan manajer investasi BNP Paribas dan PNM Investment Management untuk pengelolaan subdana Bintang Dana Tetap, Bintang Dana Campuran, dan Bintang Dana Saham, Asuransi Fleksi InveSTAR menawarkan solusi perlindungan asuransi kecelakaan diri, kendaraan, properti, kesehatan, dan berbagai perlindungan asuransi untuk aset-aset tertanggung dengan pengenaan biaya perlindungan yang efektif secara bulanan, dalam simplisitas sebuah polis asuransi,” jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu, 23 November 2022.

|Baca juga: Asuransi Bintang (ASBI) Bagi Dividen Tunai sebesar Rp1,99 Miliar

Sebagai sebuah solusi perlindungan asuransi umum terintegrasi dengan pengenaan biaya asuransi bulanan, Widodo menjelaskan Fleksi InveSTAR yang akan ditawarkan dengan metode pembayaran premi tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan, akan memberi kesempatan pengembangan dana milik nasabah dalam medium investasi yang dipilih, sebelum dana tersebut digunakan untuk membayar biaya bulanan yang terkait.

Widodo menjelaskan fitur kesempatan untuk mendapatkan pengembangan dana, pengenaan biaya akuisisi yang menurun secara progresif dari tahun ke tahun dan fleksibilitas transaksi top up, withdrawal, fund switching terkait dana investasi yang ada dengan pelaporan transaksi detail adalah bentuk penawaran baru yang sebelumnya belum pernah ada pada produk asuransi umum.

Lebih jauh lagi, sejalan dengan pengaturan SEOJK nomor 5/SEOJK.05/2022, yang mensyaratkan transparansi biaya dan juga ilustrasi pengembangan dana negatif (-), terang Widodo, tidak ada pengembangan (0%) dan pengembangan positif, seluruh ilustrasi, ringkasan informasi produk dan layanan juga telah dipastikan sesuai dan mematuhi segala peraturan yang berlaku.

|Baca juga: Asuransi Bintang Raih Premi Bruto Rp327 Miliar per Kuartal III/2021

Lebih lanjut Widodo menerangkan Asuransi Bintang pada saat ini telah memilik 140 orang pegawai dengan lisensi untuk menjual produk PAYDI yang telah dilengkapi oleh perangkat digital penunjang proses penjualan khusus produk PAYDI, dan didukung oleh Distributed Call Center di Yogjakarta dan Solo untuk menunjang proses welcoming call yang terekam.

Pengembangan Jalur distribusi baru juga telah direncanakan sejalan dengan rencana penambahan 1 orang direktur baru pada akhir tahun ini, dengan pengalaman pemenuhan pelayanan produk PAYDI di perusahaan asuransi jiwa.

Langkah strategis Asuransi Bintang untuk memulai produk PAYDI ini tidak saja akan menaikkan enterprise value dari perusahaan sehubungan dengan embedded value dari produk jangka panjang PAYDI, akan tetapi juga akan memberikan kesempatan besar kepada perusahaan untuk dapat juga menerapkan metode pengakuan model Variable Fee Approach (VFA) pada penerapan PSAK 74 tentang kontrak asuransi pada tahun 2025, di samping metode General Measurement Model (GMM) dan Premium Allocation Approach (PAA) seperti asuransi lain pada umumnya,” pungkas Widodo.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post MARKET REVIEW: 4 Saham Ini Picu Koreksi IHSG
Next Post Gap Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Menurun

Member Login

or