Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengambil langkah fundamental dengan meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah, di Jakarta, 1 Desember 2022.
Meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional (26 persen) dibandingkan asuransi jiwa syariah (12 persen), sedangkan 61 persen muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.
Ketua Umum AASI, Tatang Nurhidayat, mengatakan bahwa asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. “Namun memang industri kita ini masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat,” katanya.
|Baca juga: AASI Optimistis Bisnis Asuransi Tumbuh di Tahun Depan
Tugas atau PR kita semua di industri masih cukup banyak untuk bisa menyelesaikannya. Oleh karena itu, menurutnya memasuki usia yang ke-19, AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah air dengan meluncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’. “Dokumen ini merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa,” jelas Tatang.
Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI, yaitu asuransi jiwa syariah yang dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang.
Yoga Prasetyo, Task Force Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memaparkan, bahwa Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memiliki 3 pilar penting. Pertama, mengkomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan. Kedua, meningkatkan dan mengembangkan cara kerja. Ketiga, berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi.
Adapun pondasinya untuk memberdayakan industri dan mengatasi kendala pemain dalam mewujudkan potensi penuh mereka. “Dengan mengacu kepada kerangka kerja tersebut, kami telah menyusun serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif bagi asuransi jiwa syariah,” kata Yoga.
|Baca juga: AASI Membuka Pintu Kerja Sama Antarnegara
Haryo Pamungkas, Task Force Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah, berharap, cetak biru ini dapat diimplementasikan bersama-sama oleh para pemangku kepentingan. “InsyaaAllah cetak biru ini dapat diimplementasikan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai jangka waktu yang telah diatur selama 2022-2028. Mari bahu-membahu memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya asuransi jiwa syariah,” kata Haryo.
Penyusunan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah, diapresiasi dan didukung penuh oleh Prudential Syariah. Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi AASI yang senantiasa mendengar dan memahami para pelaku industri asuransi syariah.
Menurut Omar, sebagai pemimpin pasar yang telah menjadi entitas terpisah sejak April 2022, terdapat tanggung jawab lebih bagi Prudential Syariah untuk turut memenuhi cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Dukungan kepada AASI ini merupakan langkah besar bagi Prudential Syariah dan merefleksikan kolaborasi yang sinergis.
“Tentunya cetak biru ini akan menjadi pedoman kami merancang kebijakan guna memperluas akses perlindungan yang lebih luas lagi. Ke depannya, Prudential Syariah siap berdampingan dengan AASI untuk membawa dan menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia,” kata Omar.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News