Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan kenaikan peringkat ini mencerminkan perbaikan profil keuangan JSMR sebagai hasil dari upaya perusahaan menurunkan tingkat utang melalui rencana aksi korporasi yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Dikombinasikan dengan peningkatan pendapatan yang berasal dari kenaikan volume lalu lintas dan tarif jalan tol.
|Baca juga: Jasa Marga (JSMR) Divestasi 40% Saham Jalanlayang Cikampek
Peringkat mencerminkan dukungan yang kuat dari pemerintah untuk menyelesaikan proyek jalan tol, posisi dominan JSMR pada sektor jalan tol, portofolio jalan tol yang terdiversifikasi dengan periode konsesi yang panjang, dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat. Peringkat dibatasi oleh risiko bisnis terkait dengan jalan tol baru.
Peringkat dapat dinaikkan jika perusahaan dapat memperkuat profil bisnisnya secara substansial melalui keberhasilan membangun dan mengoperasikan jalan tol baru dengan volume lalu lintas yang kuat, atau memperbaiki rasio struktur permodalan dan perlindungan arus kas yang menghasilkan profil keuangan yang lebih baik.
Peringkat dapat diturunkan jika kami melihat melemahnya dukungan pemerintah yang diindikasikan oleh divestasi material, atau jika JSMR mengalami pelemahan rasio perlindungan arus kas akibat dari pendapatan yang lebih rendah dikarenakan penurunan tajam dalam volume lalu lintas dan/atau jika ada penambahan utang lebih tinggi dari yang diproyeksikan.
JSMR adalah operator jalan tol terbesar di Indonesia. Portofolio tol perusahaan termasuk 13 konsesi jalan tol di induk perusahaan, 13 ruas tol beroperasi di entitas anak, dan 3 ruas tol dalam konstruksi. Pada tanggal 30 September 2022, pemegang saham perusahaan terdiri dari Pemerintah Indonesia (70,0%), DJS KetenagakerjaanJHT (3,4%), BNYM RE BNYMLB RE Employees ProvidentFD (2,3%), PT Taspen (Persero) (2,2%), serta masyarakat (21,8%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News