Bank Indonesia (BI) dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang menandatangani Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code. Guna mendorong digitalisasi sistem pembayaran baik di Indonesia maupun Jepang.
Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi pada 9 Desember 2022 di Tokyo, disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine.
Kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait penerapan dan interoperabilitas pembayaran lintas batas atau negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR). Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk untuk pihak ketiga seperti operator sistem pembayaran.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News