Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) pada, Rabu, 14 Desember 2022. Penyebab suspensi tersebut akibat lonjakan harga saham dalam beberapa hari terakhir.
“Penghentian sementara perdagangan saham MTPS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, dalam surat resminya.
|Baca juga: Bursa Efek Indonesia Berencana Naikkkan Biaya Delisting
Menurut data yang diperoleh dari perdagangan saham BEI, harga MTPS melesat 156% sepanjang Desember 2022. Harga saham MTPS melesat dari Rp50 akhir November 2022 menjadi Rp128 pada penutupan perdagangan saham kemarin.
Dalam keterbukaan informasi 8 Desember 2022, manajemen MTPS menegaskan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham MTPS di bursa dalam tiga bulan mendatang.
Manajemen MTPS juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu. “Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” ujar Direktur Utama Meta Epsi, Kahar Anwar, dalam keterbukaan informasi.
Hingga September 2022, perseroan mencatatkan penurunan pendapatan dari Rp48,11 miliar menjadi Rp918,02 juta. Sedangkan rugi tahun berjalan perseroan turun dari Rp80,24 miliar menjadi Rp20,48 miliar. Saat ini, PT Anugerah Perkasa Semesta dan PT Central Energi Pratama merupakan pemegang saham pengendali dengan kepemilikan masing-masing 34,22% dan 35,70% saham.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News