1
1

Generali Serahkan Wakaf Ambulance

(Dari kiri) Ketua Dewan Pengawas Syariah Generali Indonesia, Asep Supyadillah, Director Legal & Sharia Business Generali Indonesia, Arry B Wibowo, General Manager Fundraising Wakaf Dompet Dhuafa, Bobby P Manullang, dan Direktur Pengembangan Bisnis Rumah Sakit Griya Medika Tulang Bawang, Lampung, Erwin Muhtaruddin, berbincang saat penyaluran wakaf manfaat asuransi jiwa syariah di Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

 PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menyalurkan wakaf manfaat asuransi jiwa syariah dari nasabah berupa mobil ambulance melalui nazhir, Dompet Dhuafa, yang nantinya disalurkan ke Rumah Sakit Griya Medika, Tulang Bawang, Lampung.

Director Legal & Sharia Business Generali Indonesia, Arry B Wibowo

Penyaluran wakaf manfaat asuransi ini merupakan komitmen Generali Indonesia untuk menunaikan amanah nasabah dalam berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah. Wakaf manfaat asuransi merupakan sejumlah dana yang bersumber dari dana tabarru’ atau kumpulan dana yang berasal dari kontribusi peserta yang nantinya diserahkan kepada pihak yang ditunjuk untuk menerimanya. Wakaf manfaat asuransi merupakan fitur manfaat yang terdapat pada produk asuransi jiwa syariah.

Generali Indonesia telah menjalankan unit usaha syariah dan menghadirkan beragam produk asuransi jiwa syariah sejak tahun 2017. Pendapatan kontribusi tumbuh 28 persen year on year (yoy) per kuartal III/2022 dengan pertumbuhan kontribusi dana tabarru sebesar 145 persen yoy. Pertumbuhan bisnis unit usaha syariah Generali ini sejalan dengan tumbuhnya perolehan pendapatan kontribusi dari unit usaha syariah secara industry, yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 14,4 persen yoy.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini, 21 Desember 2022
Next Post Pendapatan Negara Capai 109,4% dari Target APBN 2022

Member Login

or