1
1

Kemenko Perekonomian Genjot Pertumbuhan Sektor Perdagangan

Kegiatan ekspor impor di pelabuhan. | Foto: Ist

 Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja sektor perdagangan. Fasilitasi perdagangan merupakan upaya yang ditempuh dalam mendorong daya saing nasional dan meningkatkan perdagangan global.

Upaya itu dilakukan melalui peningkatan transparansi dan simplifikasi prosedur ekspor dan impor untuk mempercepat pergerakan, pelepasan dan pembebasan (release and clearance) barang, termasuk barang dalam transit. Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso saat menyampaikan keynote speech dalam acara Trade Facilitation Talk 2022, Selasa 20 Desember 2022.

Dalam kesempatan itu, Susiwijono menyampaikan pentingnya pengkoordiniran penanganan isu-isu fasilitasi perdagangan yang berkaitan dengan pelaksanaan World Trade Organization (WTO) — Trade Facilitation Agreement (TFA).

|Baca juga: BI: Surplus Neraca Perdagangan Jaga Ketahanan Perekonomian Indonesia

“Trade facilitation saya kira menjadi satu hal yang penting terutama juga untuk mendukung daya saing kita, untuk mendukung ekspor kita, dan banyak hal pada saatnya kita akan bicara bahwa trade facilitation menjadi satu poin utama di dalam mendorong berbagai aktivitas ekonomi di semua negara,” katanya dikutip dari keterangan resmi pada Rabu, 21 Desember 2022.

Sebelumnya pemerintah telah membentuk Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan (KNFP) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 199 Tahun 2018 jo. Nomor 284 Tahun 2018. Pembentukan KNFP dilakukan guna meningkatkan kinerja sektor perdagangan di era dinamika perekonomian global yang fluktuatif.

Sesmenko Perekonomian juga menuturkan bahwa saat menghadiri rangkaian acara ASEAN-EU di Brussels beberapa waktu lalu, kebijakan terkait fasilitasi perdagangan dan berbagai isu perdagangan lainnya juga menjadi pembahasan yang ditekankan dalam forum.

|Baca juga: Perluas Ekspor Non-tradisional, Indonesia dan EAEU Luncurkan Perundingan Dagang 

Salah satu isu tersebut yakni Indonesia – European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang mendapat arahan Presiden RI, Joko Widodo, agar segera diselesaikan. Selain itu, kebijakan terkait bahan mentah (DS 952) juga turut diangkat pada level teknis.

Dengan mempertimbangkan urgensi dari berbagai isu perdagangan tersebut, Susiwijono berharap agar seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun pelaku usaha dapat memperkuat koordinasi dan sinergi untuk dapat terus mendorong kepentingan nasional dalam berbagai kesepakatan perdagangan maupun forum internasional.

“Saya berharap forum ini nanti juga bisa memperkuat koordinasi dan sinergi kita antar Kementerian/Lembaga mengingat berbagai pembahasan di forum-forum internasional juga sangat membutuhkan soliditas kita di dalam menghadapi berbagai isu, terutama nanti kalau bicara mengenai masalah trade facilitation,” pungkasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Panin Bank Ditegaskan idAA
Next Post KADIN Gelar Pembahasan Pemanfaatan SDA Indonesia untuk Obat Tradisional dan Modern

Member Login

or