Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI), HSM Widodo, menyampaikan bahwa Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) yang baru saja dikeluarkan melalui proses soft launching 2 minggu lalu mendapat sambutan pasar yang baik.
“Polis pertama terjual pada tgl 19 Dec 2022 dari cabang Semarang dan beberapa polis lainnya sedang berjalan saat ini,” katanya di publik ekspose perseroan secara daring, Rabu, 28 Desember 2022.
Widodo menjelaskan bahwa ASBI menjadi perusahaan asuransi umum pertama yang memperoleh ijin penjualan produk unitlink dan perusahaan asuransi pertama yang dalam pelaksanaan penjualannya telah sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, yakni SE OJK Nomor 5/2022.
|Baca juga: Premi Bruto Asuransi Bintang Meningkat
Produk unitlink Asuransi Bintang bernama Asuransi Fleksi InveSTAR. Produk ini merupakan solusi perlindungan perlindungan aset, jiwa, dan kesehatan yang cost-efektif dengan fitur investasi yang fleksibel. Dengan akumulasi pendapatan jangka panjang bebas risiko, produk ini akan memberikan pertumbuhan yang berkesinambungan atas enterprise value perusahaan.
Pada tanggal 22 November 2022 perusahaan telah mendapatkan ijin OJK No. S- 4602/NB.111/2022, untuk Perluasan Bidang Usaha dan produk PAYDI. Perusahaan memperoleh ijin untuk produk Asuransi Fleksi InveSTAR (AFI). Produk asuansi ini merupakan produk unitlink pertama yang sesuai SE OJK 05/2022 lengkap dengan segala kesiapan technology end-to-end pendukungnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News