Melalui Daily Write Up bertajuk HM Sampoerna (HMSP IJ) – Adjustment on higher excise tax for 2023F, analis Mirae Sekuritas Christine Natasya mengatakan Cukai SKM Tier-1 per batang tumbuh sebesar 11,8% untuk tahun 2023 dan 2024 masing-masing menjadi Rp1.101 dan Rp1.231 (vs perkiraan Mirae sebesar 14% YoY). Sedangkan cukai SKM tier-2 akan naik 11,5% menjadi Rp669 dan Rp746 masing-masing untuk 2023F dan 2024F.
|Baca juga: Pertumbuhan Laba HM Sampoerna (HMSP) Tersandung Cukai Rokok
Mengingat peningkatan yang lebih tinggi pada kategori tier-1, perbedaan antara cukai di kedua kategori semakin melebar sebesar Rp432 dan Rp485 per batang di tahun 2023 dan 2024 (vs. gap pada tahun 2022 sebesar Rp385). “Ini menandakan bahwa produsen SKM tier-1 akan terus menghadapi persaingan ketat dengan tier-2, menurut pandangan kami.”
Selanjutnya, Christine merevisi proyeksi kenaikan cukai yaitu harga jual pasar tier-2 SKM dan tier-2 SPM (Harga Transaksi Pasar/HTP) sudah di atas harga jual eceran minimum (Harga Jual Eceran/HJE). Untuk 2023F, HJE SKM tier-I akan meningkat sebesar 7,9% YoY.
Berdasarkan pengamatannya, HJE terbaru HMSP A Mild (16s) adalah Rp29.700 per bungkus, sehingga perusahaan perlu menaikkan harga jualnya sebesar c.10% untuk memenuhi HJE 2023. Menurut Christine, penurunan volume penjualan perusahaan akan berlanjut karena downtrading karena perusahaan masih bersaing ketat dengan produsen tier 2.
Lebih lanjut, Christine lihat peraturan kenaikan cukai selama dua tahun berturut-turut akan memberikan tekanan pada harga saham rokok karena kami memperkirakan penurunan sektor ini akan berlanjut.
“Kami mempertahankan rekomendasi Hold kami pada HMSP dengan target P/E yang lebih rendah yaitu 14x (vs. 16x sebelumnya).”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News