Media Asuransi, JAKARTA – Ramainya kendaraan bermotor listrik yang mulai mengaspal di Indonesia, belum membuat asuransi syariah memulai untuk melirik ke arah sana.
Dalam, Live Instagram Islamic Insurance Society (IIS), Ketua Bidang Pelatihan IIS, Wahyudin Rahman, mengatakan bahwa Asuransi Syariah belum main banyak untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
“Di asuransi syariah memang belum banyak yang main untuk KLBB ini. Karena beberapa program dari treaty yang ada memang perusahaan asuransi masih menggunakan treaty-nya. Beberapa permintaan oleh reansuransi juga ditolak karena tidak memiliki retrosesi dari pasar luar negeri,” kata Wahyudin.
Hal itu diamini oleh, praktisi retail insurance, Yayat Supriyatna. Menurut dia, dari sisi underwriter asuransi syariah harus diajak untuk ikut mendukung go green insurance.
|Baca juga: Kontribusi Asuransi Syariah secara Global Masih Sangat Kecil
“Boleh jadi, dari sisi pertimbangan underwriter bagaimana asuransi syariah juga ikut diajak ikut serta dalam go green insurance ini. Yang kedua kalau kita lihat memang risk and loss profile, loss-nya itu sendiri dari beberapa tahun terakhir 50 persen disebabkan karena flood dan selebihnya itu karena non-flood. Artinya ada kekhawatiran pada risiko banjir terhadap asuransi kendaraan listrik menjadi tinggi. Apalagi harga batere ini sekitar 40 persen dari harga kendaraan,” kata Yayat
Wahyudin menambahkan, secara garis besar, asuransi syariah masih selektif terkait dengan penutupan dari KLBB ini.
Yayat juga menegaskan bahwa, di pasar global sendiri sudah banyak peminat kendaraan listrik. Sedangkan di Indonesia sendiri juga sudah mulai ramai peminat kendaraan bermotor listrik. “Di pasar global itu sendiri banyak banget peminat kendaraan bermotor listrik. Kalau di Indonesia sendiri berdasarkan data terakhir sampai di 2022, ada 4,000 unit kendaraan bermotor listrik yang terjual dan setengahnya itu adalah dari Wuling Air Ev, padahal Wulling itu baru masuk di akhir-akhir,” jelasnya.
Yayat juga menjelaskan, bahwa jika asuransi syariah belum memulai untuk mendukung go green insurance, bisa jadi itu menjadi boomerang jika asuransi konvensional yang meng-cover kendaraan bermotor listrik ke depannya. Prinsipnya itu, kalau tidak ada asuransi syariah yang cover, boleh dong asuransi konvensional (yang cover),” kata Yayat.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News