Perkembangan asuransi jiwa di Indonesia khususnya, dan Asia Tenggara pada umumnya menjelma menjadi role model industri asuransi jiwa secara global. Sebabnya, industri asuransi di Asia, seperti Indonesia, mempunyai sistem yang baik, terutama dalam meningkatkan penetrasi industri asuransi melalui peran agen asuransi jiwa.
Presiden Direktur MDRT Internasional James D. Pittman mengatakan, Asia Tenggara jadi role model yang bagus untuk pertumbuhan asuransi, karena ada pertumbuhan kelas menengah di wilayah ini. “Di sini punya sistem merekrut agen profesional. Produk asuransinya juga sangat inovatif dan kuat. Nah kelas menengah itu hanya tinggal menunggu agen profesional menelpon mereka,” kata Pittman konferensi pers MDRT Day Indonesia 2018 di ICE BSD, Serpong, Rabu (29/8/2018).
Kondisi tersebut menurut James sangat berbeda dengan di Amerika Serikat. Dimana para agen asuransi di AS membuat rekrutmen sendiri, training sendiri, independen seperti praktik broker asuransi, tidak terikat dengan perusahaan asuransi. Konsekuensinya, lanjut James, banyak populasi yang tidak terasuransikan. “Jadi kondisi Asia Tenggara kebalikan dari AS. Di sini (Indonesia) agen asuransi dari part time menjadi full time. Tentunya perusahaan juga memiliki banyak agen yang teredukasi. Dan dengan itu akan ada growth populasi yang terasuransikan,” jelasnya.
Advisor Komite MDRT Indonesia Lucy Dewani, pada kesempatan yang sama menegaskan, industri asuransi di Indonesia memang telah memiliki sistem pengembangan agen yang baik, kendati penetrasi asuransi masih kecil. “Kita punya sistem selling dan rekrutmen yang bagus. Jadi seorang agen tidak hanya menjual tetapi juga merekut dan membangun komunitas agen profesional melalui edukasi agen terus menerus. Dengan tingkat profesionalisme agen yang semakin baik akan berdampak pada populasi klien. Dengan demikian sumbangan industri asuransi ke GDP Nasional juga akan terkerek naik. Itu pasti dampaknya ke GDP, kita optimis,” ujarnya.
Country Chair MDRT Indonesia Glen Alexander Winata mengatakan, penetrasi yang masih minim dari industri asuransi ke GDP tidak luput dari level profesionalisme agen. “Karena masih banyak agen saat menjual kurang profesional. Hanya ambil komisi tidak menjelaskan prinsip asuransi. Harusnya sebagai financial planer itu menjelaskan klausal (perjanjian) dalam berkas polis kepada nasabah. Tidak heran kalau masih banyak masyarat trauma, karena janji akan mendapatkan keuntungan ternyata sebaliknya,” jelasnya.
MDRT optimistis industri asuransi akan terus meningkat. Ia melanjutkan, dengan meningkatkan profesionalisme, maka klien juga bertambah. “Kita juga sudah bekerjasama dengan AAJI, Pak Hendrisman (Ketua AAJI) bahkan mengatakan kalau bisa 50 persen agen asuransi jiwa masuk dalam keanggotaan MDRT,” papar Glen.
Glen menambahkan, pertumbuhan anggota MDRT sangat signifikan kendati secara jumlah masih berada di urutan ke-empat di level ASEAN. “Di 2018 Pertumbuhan keanggotaan MDRT meningkat 49 persen. Jumlah ini akan terus ditingkatkan sehingga semakin banyak agen asuransi jiwa yang bergabung. Karena jumlah anggota MDRT saat ini baru 2.048, sementara agen asuransi jiwa nasional sudah mencapai 500 ribuan. Jadi jumlah anggota MDRT masih di bawah satu persen. Untuk itu fokus kami adalah meningkatkan jumlah anggota,” ujarnya. Wik
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News