1
1

IBI: Bankir Indonesia Harus Peka Pada Isu Sustainablity

Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Haryanto T Budiman, dalam acara CEO Banking Forum di Jakarta. | Foto: M. Fajrul Falah
Media Asuransi, JAKARTA – Bankir Indonesia harus peka terhadap isu-isu yang berdampak pada bisnis perbankan salah satunya adalah isu keberlanjutan atau sustainablity. Saat ini investor global tengah fokus pada aspek keberlanjutan tersebut dalam keputusan investasinya.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Haryanto T Budiman, dalam acara CEO Banking Forum di Jakarta pada Senin, 9 Januari 2023. “Penerapan ESG oleh perusahaan yang mencakup aspek-aspek environmental, social, dan governance menjadi salah satu pertimbangan utama mereka dalam menentukan arah investasinya,” tuturnya.

Haryanto menambahkan, perbankan nasional saat ini tidak akan luput dari ketentuan-ketentuan ESG, dan selanjutnya para nasabah juga akan diwajibkan untuk memenuhi beberapa aturan, seperti penyampaian data emisi karbon, penanganan isu sosial yang dihadapi serta anti bribery dan corruption.

|Baca juga: Menkeu Khawatir Bankir Milenial Anggap Inflasi Tidak Terjadi di Negara Maju

“Kita di perbankan sudah sepatutnya mendukung upaya-upaya terkait sustainability, namun demikian kita juga harus menyuarakan kepada para pemangku kepentingan termasuk stakeholder dan regulator kita,” imbuhnya.

Tantangan operasional yang akan dihadapi Indonesia sebagai negara berkembang pada aspek sustainability adalah untuk menyesuaikan aturan pelaporan yang digunakan pada negara maju, mengingat segmen UMKM di Indonesia tercatat sangat besar.

Selain ESG, para bankir juga harus memahami tentang digitalisasi. Melalui digitalisasi sistem pembayaran dapat tetap beroperasi dengan baik, bahkan saat terjadinya PPKM,” tuturnya.Namun dia juga mengingatkan, jika dengan munculnya digitalisasi, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya risiko ancaman serangan siber, sehingga para bankir patut berhati-hati.

Haryanto berharap dengan adanya UU P2SK yang baru disahkan dapat memperkuat industri keuangan nasional. “Kita di IBI dan Perbanas perlu melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap UU tersebut dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pyridam Farma PFYA Gandeng Mega Inter untuk Distrubusi Produk Farmasi
Next Post Menparekraf: Hebat, Generasi Muda Mendominasi Pasar Modal

Member Login

or