Transformasi Mutu Layanan yang dilakukan adalah dengan memberikan kepastian dan kemudahan layanan administrasi kepada peserta yakni peserta tidak dibebankan lagi untuk foto copy KK/KTP saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan maupun layanan di Kantor BPJS Kesehatan.
Untuk memastikan transformasi mutu layanan sudah berjalan dengan optimal, BPJS Kesehatan melakukan kunjungan atau customer visit ke beberapa peserta yang mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan guna memastikan peserta mendapatkan layanan sesuai hak dan tidak ada diskriminasi layanan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News