Media Asuransi, JAKARTA – Jumlah dana investasi industri asuransi Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp1.360,86 triliun. Jumlah ini meningkat 11,12% dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp1.224,64 triliun.
Dikutip dari data Statistik Perasuransian 2021 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana investasi terbesar dimiliki oleh badan penyelenggara jaminan sosial sebesar 41,3% dengan nilai Rp561,98 triliun, diikuti oleh perusahaan asuransi jiwa sebesar 40,8% dengan nilai Rp555,29 triliun, perusahaan penyelenggara Asuransi ASN, TNI/POLRI, Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan sebesar 9,8% dengan nilai 132,82 triliun, perusahaan asuransi umum sebesar 6,8% dengan nilai Rp91,89 triliun, dan yang terakhir perusahaan reasuransi sebesar 1,4% dengan nilai Rp18,88 triliun.
|Baca juga: Premi dan Aset Asuransi Terus Tumbuh
Sementara itu, rasio investasi terhadap aset sektor industri asuransi pada tahun 2021 adalah sebesar 84,4%.
Sepanjang 2021, industri asuransi menempatkan sebagian besar investasinya pada Surat Berharga Negara. Pada akhir tahun 2021, investasi yang ditempatkan pada Surat Berharga Negara sebesar Rp446,7 triliun atau sekitar 32,83% dari total investasi industri asuransi.
Portofolio investasi terbesar kedua adalah reksa dana sebesar Rp259,2 triliun atau 19,05% dari total investasi industri asuransi. Sementara itu portofolio investasi saham menempati posisi ketiga senilai Rp231,5 triliun atau 17% dari total investasi industri asuransi. Selanjutnya, investasi pada deposito sebesar Rp194,7 triliun atau 14,31% dari total investasi industri asuransi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News