Media Asuransi, JAKARTA – Pangsa pasar industri asuransi syariah sepanjang 2021 terus membesar yang tecermin dari peningkatan kontribusi bruto terhadap industri asuransi nasional.
Dikutip dari data Statistik Perasuransian 2021 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontribusi bruto industri asuransi syariah pada tahun 2021 mencapai Rp23,87 triliun atau meningkat sebesar 36,2% dari kontribusi bruto tahun 2020, yaitu sebesar Rp17,52 triliun.
Jumlah kontribusi bruto tahun 2021 tersebut adalah 8,1% dari total kontribusi bruto perusahaan asuransi dan reasuransi sebesar Rp295,87 triliun.
Sementara itu, klaim bruto industri asuransi syariah pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 55,0% dibandingkan dengan tahun 2020, yaitu dari Rp13,08 triliun menjadi Rp20,28 triliun. Jumlah klaim bruto tahun 2021 tersebut adalah 9,0% dari total klaim bruto perusahaan asuransi dan reasuransi sebesar Rp225,65 triliun.
|Baca juga: Kontribusi Asuransi Syariah secara Global Masih Sangat Kecil
Kontribusi bruto asuransi umum dan reasuransi syariah tahun 2020 tercatat sebesar Rp2,51 triliun naik 28,2% menjadi Rp3,22 triliun pada tahun 2021. Kontribusi bruto tahun 2021 tersebut memberikan kontribusi 3,5% dari total kontribusi bruto perusahaan asuransi umum dan reasuransi tahun 2021.
Klaim bruto asuransi umum dan reasuransi syariah meningkat sebesar 20,3% menjadi sebesar Rp1,82 triliun di tahun 2021 dari Rp1,51 triliun di tahun 2020. Klaim bruto asuransi umum dan reasuransi syariah tersebut adalah 3,9% dari total klaim bruto perusahaan asuransi umum dan reasuransi pada tahun 2021.
Total kontribusi bruto perusahaan asuransi jiwa syariah pada tahun 2021 adalah sebesar Rp20,65 triliun atau naik sebesar 37,6% dari tahun 2020, yaitu sebesar Rp15,01 triliun. Kontribusi bruto tahun 2021 tersebut adalah 10,1% dari total kontribusi bruto perusahaan asuransi jiwa tahun 2021.
Sedangkan klaim bruto perusahaan asuransi jiwa dengan prinsip syariah meningkat sebesar 59,5% dari sebesar Rp11,57 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp18,46 triliun pada tahun 2021. Klaim bruto tersebut adalah 10,3% dari total klaim bruto perusahaan asuransi jiwa pada tahun 2021.
Rasio klaim asuransi dan reasuransi dengan prinsip syariah pada tahun 2021 adalah 84,96%. Rasio klaim tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rasio serupa tahun 2020 adalah 74,69%.
Dari sisi jumlah perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dengan prinsip syariah per 31 Desember 2021 tidak banyak mengalami perubahan yaitu 60 perusahaan yang terdiri dari 13 perusahaan asuransi syariah (murni syariah), 1 perusahaan reasuransi syariah (murni syariah), 43 perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah, dan 3 perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News