1
1

OJK Setujui Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya

Asuransi Jiwasraya | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas rencana penyehatan keuangan (RPK) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020.

“Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, dalam jumpa pers secara daring, Kamis sore, 2 Februari 2023.

Menurut Ogi, IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG. “Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life,” tuturnya.

|Baca juga: OJK Ingin Kasus Asuransi Bermasalah Segera Diselesaikan, Termasuk PT WAL

Pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera. Terhadap polis yang belum dialihkan OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

“Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life,” jelas Ogi Prastomiyono.

Dia tegaskan, Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Ingin Kasus Asuransi Bermasalah Segera Diselesaikan, Termasuk PT WAL
Next Post OJK akan Keluarkan Aturan Baru Kesehatan Keuangan Asuransi

Member Login

or