Ketua bersama Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Maryoso Sumaryono (tiga dari kanan) bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (tengah) berfoto dengan pimpinan perusahaan asuransi anggota asuransi jiwa usai melakukan penandatangan kerjasama, di Jakarta, Kamis (4/10/18). Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) serta perusahaan anggota AAJI menyepakati kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Kerja sama tersebut dilakukan guna memanfaatkan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik, sekaligus sosialisasi terkait pemanfaatan data kependudukan tersebut
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News