Media Asuransi, JAKARTA – Premi yang dikumpulkan melalui perusahaan pialang asuransi dan reasuransi sepanjang 2021 tercatat tergerus hingga 63,86% menjadi Rp11,43 triliun, sedangkan komisi pialang mengalami penurunan sebesar 66,41%.
Dikutip dari data Statistik Perasuransian 2021 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi yang dikumpulkan melalui perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi sepanjang 2021 turun sebesar 63,86% dari Rp31,62 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp11,43 triliun pada tahun 2021.
Namun, komisi pialang mengalami penurunan sebesar 66,41% dari Rp3,08 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp1,04 triliun pada tahun 2021. Secara tren, penurunan premi bruto melalui pialang sempat terjadi pada 2017 tapi kemudian terus bertumbuh hingga 2020.
Sejalan dengan penurunan premi bruto dan komisi pialang, rasio komisi pialang terhadap premi bruto terjun ke level 9,07%. Rasio ini sempat berada di posisi 10,43% pada 2017, 11,44% pada 2018, dan 11,02% pada 2019.
Meski demikian, perusahaan pialang asuransi dan reasuransi masih mampu mencatatkan pertumbuhan pendapatan pada 2021 menjadi Rp4,02 triliun dibandingkan dengan Rp3,53 triliun pada 2020. Sementara itu, laba bersih yang dibukukan juga tumbuh tipis dari Rp0,64 triliun pada 2020 menjadi Rp0,69 triliun pada 2021.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News