1
1

RUU Kesehatan Akan Disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR 

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Setelahnya, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan dari sembilan fraksi, delapan fraksi setuju. Hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

“Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan,” ujar Achmad, dikutip pada laman resmi DPR, 8 Februari 2023.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Tunjuk Jasnita Telekomindo Jadi Operator Layanan Whatsapp Terintegrasi

Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya. “Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi,” jelasnya

Achmad mengklaim, selama pembahasan draf RUU Kesehatan sebagai Inisiatif DPR, telah melibatkan partisipasi publik. “Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua,” tuturnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Tentang Kesehatan mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 pasal ini diperlukan demi tercapainya kesehatan masyarakat. Pengaturan RUU ini dengan metode omnibus law diharapkan mampu mentransformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PUPR Operasikan Tol 188,02 KM Saat Lebaran 2023
Next Post GlobalData: Reasuransi di APAC Akan Lebih Selektif

Member Login

or