Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta, dipilih oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Deputi Gubernur BI. Dia akan menggantikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang akan habis masa tugasnya pada April 2023.
Informasi mengenai keputusan Komisi XI DPR RI ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun, usai rapat internal antar Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi), Senin, 13 Februari 2023. Keputusan ini diambil setelah Filianingsih menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI.
“Berdasarkan pertimbangan tadi rapat internal, maka diputuskan secara aklamasi adalah Filianingsih,” kata Misbakhun kepada wartawan. Dia jelaskan bahwa untuk proses selanjutnya, hasil rapat internal Komisi XI DPR RI ini akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI, kemudian diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
|Baca juga: Gubernur BI Tetapkan 26 Pemimpin Baru di Bank Indonesia, Berikut Daftar Namanya
Saat menjalani fit and proper test, Filianingsih menyampaikan 3 strategi utama, jika dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. “Kami akan manifestasikan ke dalam tiga strategi pokok. Strategi yang pertama yaitu, mengawal stabilitas moneter, strategi kedua memastikan dukungan pembiayaan yang memadai, dan strategi ketiga mengimplementasikan langkah nyata akselerasi transformasi ekonomi keuangan digital,” katanya.
Mengenai strategi pertama, yaitu mengawal stabilitas moneter, menurutnya terdapat tiga kunci utama untuk menjaga stabilitas moneter, diantaranya melalui kebijakan suku bunga yang pro stabilitas untuk menjaga inflasi inti, nilai tukar yang stabil, dan koordinasi kebijakan pengendalian inflasi.
Sedang strategi kedua, yaitu memastikan dukungan pembiayaan ekonomi yang memadai dan inklusif guna untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan tentunya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Ada tiga langkah yang perlu dilakukan, diantaranya pertama, intermediasi perbankan akan didorong pada sektor UMKM dan juga ekonomi hijau untuk mendukung perluasan inklusi dan keuangan yang berkelanjutan.
Kemudian, strategi yang ketiga adalah merumuskan dan mengimplementasikan langkah konkrit mengakselerasi transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD). “Menurut hemat kami sangat diperlukan kedepannya yaitu mengimplementasikan langkah nyata akselerasi transformasi Ekonomi keuangan digital, ini untuk mengawal momentum yang sudah terjadi saat ini jangan sampai lepas jadi mengawal momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi melalui perluasan digitalisasi sistem pembayaran,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News