Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan peringkat tersebut mencerminkan peran penting Jamkrindo bagi pemerintah Indonesia, posisi bisnisnya yang sangat kuat dalam bisnis penjaminan kredit, dan profil permodalan yang sangat kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat.
|Baca juga: Jamkrindo Cetak Laba Bersih Rp802 Miliar dalam 9 Bulan 2022
Peringkat dapat dinaikkan jika Pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan pada indikator keuangan secara berkelanjutan. Sebaliknya, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika terdapat penurunan substansial pada posisi bisnisnya, atau jika terdapat penurunan material dalam dukungan pemerintah.
Disrupsi signifikan pada program kredit pemerintah dapat mempengaruhi posisi bisnis Perusahaan dan nilai Perusahaan bagi pemerintah. Jamkrindo didirikan pada tahun 1970 sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Jamkrindo dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar 99,99%, dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui saham seri A Dwiwarna.
Perusahaan bergerak di bidang jasa penjaminan kredit khusus untuk Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui penyediaan berbagai produk penjaminan. Sejak tahun 2007, Jamkrindo telah ditugaskan sebagai penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah Program Kredit Pemerintah. Selain kantor pusatnya di Jakarta, Perusahaan memiliki 55 kantor cabang dan 16 kantor unit di kotakota besar di Indonesia, dengan 1.013 karyawan tetap per 30 September 2022.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News