1
1

Multichannel Financing, Terobosan Model Bisnis Pembiayaan untuk UMKM

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono (kelima dari kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (kelima dari kanan) saat peluncuran Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing. | Foto: Doc

Media Asuransi, JAKARTA – Opsi skema multichannel financing (MCF), atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator makin terbuka. agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk masuk ke pasar UMKM.

Saat ini berbagai model pembiayaan melalui skema ini, supply chain financing, distributor financing, dan lain-lain, masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat temasuk sosialisasi yang lebih luas kepada UMKM sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen.

“Agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi Bank untuk masuk ke pasar UMKM. Maka multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur,” kata Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, dalam Seminar Nasional Pembiayaan UMKM melalui MCF dan termuat dalam Buku Kajian Model Bisnis Multichannel Financing.

|Baca juga: Survei Bank Indonesia: Permintaan Pembiayaan Korporasi Tumbuh Positif

Seminar hasil kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini, dihadiri oleh Deputi Gubernur BI bersama Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara luring, Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut Doni, multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra/anchor/principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM. “Oleh karena itu, optimistis penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM),” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Februari 2023.

Lebih lanjut, dia menyampaikan dukungan BI terhadap UMKM pada sisi penawaran maupun permintaan. Di sisi penawaran, BI telah mengeluarkan Kebijakan Insentif GWM bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan business matching, pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan dukungan bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik. Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan.

|Baca juga: Kemendag Berkomitmen Dorong Perkembangan Ekonomi Umat dan UMKM

“Hal ini perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial. OJK terus berinisiatif untuk pengembangan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia,” katanya.

Peran strategis UMKM bagi perekonomian Indonesia tercermin pada kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Jumlah UMKM yang saat ini mencapai 64,2 juta, mencatat kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun, jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Di sisi lain, nilai kredit yang disalurkan UMKM di Indonesia terhadap PDB nasional sebesar 7 persen, terbilang rendah apabila dibandingkan dengan kinerja negara tetangga yang melampaui 15 persen. Selain itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia berkisar di 20 persen, masih di bawah target arahan Presiden RI sebesar 30 persen di 2024.

Guna memenuhi urgensi itu, perluasan pembiayaan memerlukan model bisnis pembiayaan rantai pasok yang sesuai dengan keahlian, preferensi, model bisnis bank, dan sesuai kebutuhan UMKM. Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.

Kajian yang disusun untuk memotret berbagai model bisnis generik multichannel financing ini, diharapkan dapat menjadi referensi strategi bagi lembaga keuangan, korporasi, serta UMKM, dalam mendorong peningkatan akses keuangan UMKM di Indonesia.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Survei Bank Indonesia: Permintaan Pembiayaan Korporasi Tumbuh Positif
Next Post Pemerintah Bersama WWC dan UNESCO Tandatangani Nota Kesepahaman WWF ke-10

Member Login

or