1
1

ICAEW: UU P2SK Dorong Peran Profesi Akuntan 

Head of Indonesia Conny Siahaan The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW)
Media Asuransi, JAKARTA – The Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW), melihat dengan disahkannya Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) oleh Presiden RI akan mampu menjadi peluang bagi akuntan profesional Indonesia untuk memperkaya karir mereka di dunia akuntansi, bisnis, dan keuangan.

Pasal 256 ayat 1 dan 2 UU P2SK menetapkan bahwa setiap profesi di sektor keuangan harus memiliki asosiasi profesi dan para pekerja diharapkan menjadi anggota asosiasi profesi. Ini tentunya akan memicu penambahan jumlah akuntan bersertifikasi resmi yang aktif berpraktik di Indonesia. Sekaligus, UU ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk menjajal profesi sebagai akuntan publik yang resmi dan bersertifikat,” kata  ICAEW Head of Indonesia, Conny Siahaan, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 24 Februari 2023.

|Baca juga: AASI: UU P2SK Tetap Mewajibkan Pemisahan Unit Syariah

Dia mengatakan bahwa ICAEW sangat senang melihat UU P2SK mulai berlaku. Hal ini memberikan kesempatan unik bagi para akuntan profesional di Indonesia untuk dapat memajukan karir mereka di bidang akuntansi, bisnis, dan keuangan. Dengan adanya undang-undang ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah akuntan dan pekerja keuangan yang berkualitas, serta menginspirasi generasi muda untuk berkarir sebagai akuntan profesional. “Kami berkomitmen untuk mendukung implementasi undang-undang baru ini dan berkontribusi terhadap pertumbuhan serta perkembangan sektor keuangan Indonesia,” jelasnya.

Menurut data yang dilaporkan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) dari Kementerian Keuangan pada bulan Februari 2023, terdapat 1.464 akuntan publik yang terdaftar sebagai anggota aktif dan 472 Kantor Akuntan Publik (KAP), yang jika dikaji merupakan jumlah yang kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 281 juta orang.

Conny mengatakan bahwa apabila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sebuah data yang dikumpulkan dari ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) dan data populasi negara ASEAN dari Worldometer awal 2023, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki rasio 1:121.792, yang berarti satu akuntan profesional untuk setiap 121.792 orang. Malaysia, di sisi lain, memiliki rasio akuntan profesional terdaftar yang lebih tinggi, dengan rasio 1:20.141, dan Singapura, sebagai negara yang sangat berkembang pesat, juga memiliki rasio akuntan profesional yang lebih tinggi dengan rasio 1:5.562. Perbandingan rasio antara ketiga negara ini menyoroti perbedaan dalam perkembangan dan permintaan akan jasa akuntan profesional di masing-masing negara.

|Baca juga: Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Dalam UU P2SK

Perbandingan rasio ketiga negara ini mendorong lembaga-lembaga asosiasi akuntansi, termasuk ICAEW, untuk memaksimalkan penyebaran informasi mengenai pentingnya sertifikasi kualifikasi profesional bagi para akuntan.

Untuk itu, ICAEW telah bekerja sama dengan berbagai universitas di Indonesia dalam mengedukasi para mahasiswa, yang nantinya akan berkarir di bidang akuntansi, tentang pentingnya kualifikasi profesional.

“Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk mendukung pengembangan sektor keuangan Indonesia, ICAEW telah menjalin kemitraan strategis dengan 24 universitas terkemuka di Indonesia, termasuk di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Batam,” jelasnya.

Kemitraan ini, lanjut Conny bertujuan untuk mendorong kolaborasi yang lebih besar antara akademisi dan industri, memberikan kesempatan yang unik kepada para mahasiswa untuk mendapatkan keterampilan praktis dan wawasan tentang profesi keuangan. “Melalui inisiatif bersama dengan universitas-universitas tersebut, kami berkomitmen untuk membekali generasi profesional keuangan berikutnya dengan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang mereka butuhkan untuk menjadi sukses di lingkungan bisnis yang dinamis saat ini,” ujarnya.

“Karena sektor keuangan terus berkembang, sangat penting bagi akuntan untuk selalu mengikuti perkembangan isu-isu teknis dan bisnis terkini, serta perubahan kebijakan. Dengan berinvestasi dalam pengembangan profesional yang berkelanjutan, para akuntan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, hingga mengikuti tren dan isu-isu terbaru yang berdampak pada industri. Hal ini memungkinkan akuntan profesional untuk memberikan wawasan dan rekomendasi yang bernilai kepada bisnis dan organisasi di sektor keuangan, dan membantu mendorong pertumbuhan serta kesuksesannya,” tutur Conny.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Aksi Merger dan Akuisisi Asuransi dan Reasuransi Diprediksi Melambat
Next Post QBE Insurance Akan Naikkan Harga Premi Pasca-Renewal Reasuransi yang Menantang

Member Login

or