Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) di Kemenkeu terus dijaga dan dipastikan disiplin.
Untuk tahun pelaporan 2020 (daftar harta tahun 2019), pegawai melapor sebanyak 99,86%, tahun pelaporan 2021 sebanyak 99,87%, tahun pelaporan 2022 sebanyak 99,98%, dan tahun pelaporan 2023 sebanyak 99,99%. Sanksi bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK telah dilakukan tindakan disiplin sesuai ketentuan.
Kemenkeu sebelumnya mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dalam pengawasan terhadap pegawai Kemenkeu dengan status harta tidak sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
|Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Minta KPK Mengecek Ditjen Pajak yang Malas Laporkan LHKPN
“Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga keuangan negara, mengelola APBN sebagai UangKita, dan keuangan negara tersebut dikelola oleh pegawai dengan perilaku yang baik,” tegas Wamenkeu, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip melalui siaran resmi Kemenkeu, Kamis, 2 Maret 2023.
Untuk itu, Kemenkeu juga menyampaikan apresiasi kepada media dan masyarakat yang terus ikut menjaga Kemenkeu, dengan memberikan masukan dan kritik konstruktif bagi perbaikan ke depan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, juga menyebutkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Kemenkeu dan KPK telah bekerja sama secara intens.
“Ini merupakan model kerja sama pertama antara KPK dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Jadi kita saling berbagi pekerjaan untuk menyelesaikan yang viral belakang ini. Kerja LHKPN di KPK. Jadi, orang sampaikan di elektronik, lantas kita ada aplikasi sederhana mendeteksi kalau ada outlier misal kenaikan harta melonjak, utang melonjak, atau tidak sesuai dengan profil rata-rata. Itu biasanya tidak kita kirimkan bukti pengirimannya segera. Jadi kita verifikasi kita lihat dulu secara manual,” jelas Pahala Nainggolan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News