1
1

Pemerintah Resmi Memberikan Subsidi Pembelian Motor Listrik

Pengunjung pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 sedang melakukan uji coba motor listrik. | Foto: Arief Wahyudi

Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa bantuan subsidi KBLBB akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023.

Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

“Insentif itu dimaksudkan dalam rangka mempercepat industri KBLBB di Tanah Air. Adapun, percepatan ini dalam rangkak mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan,” kata Luhut dalam konferensi pers KBLBB di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin, 6 Maret 2023.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IFG Tunjuk 2 Direksi Baru IFG Life
Next Post 4 Saham Pilihan Menu Trading Hari Ini 7 Maret 2023

Member Login

or