Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 58 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari-Desember 2022. Jumlah tertanggung asuransi jiwa kian meningkat. Sampai dengan 31 Desember 2022 total tertanggung industri asuransi jiwa berjumlah 85,01 juta orang, meningkat 30,4 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menuturkan meningkatnya total tertanggung yang terjadi sepanjang tahun 2022 merupakan capaian yang luar biasa di tengah dinamika perekonomian yang belum stabil. Hasil ini memberikan kepercayaan kepada industri asuransi jiwa bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan asuransi jiwa sebagai salah satu perencanaan keuangan masa depan.
Sementara itu, sampai akhir Desember 2022 total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp223 triliun, menurun 7,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Sedangkan total klaim dan manfaat yang dibayar industri asuransi jiwa periode Januari-Desember 2022 tercatat sebesar Rp174,28 triliun.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts