1
1

Penerimaan Pajak Hingga Februari 2023 Mencapai Rp279,98 Triliun

Gedung Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa di bulan Februari, penerimaan pajak masih kuat, yaitu mencapai Rp279,98 triliun atau 16,3% dari target, tumbuh 40,4% (yoy).

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada dua bulan pertama tahun 2023 dipengaruhi oleh harga komoditas yang masih tinggi, aktivitas ekonomi yang terus membaik, serta dampak implementasi UU HPP.

Ke depannya, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan tren penurunan harga komoditas dan normalisasi basis penerimaan. Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU HPP,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Maret 2023 di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

|Baca juga: Kinerja APBN Februari 2023, Surplus Rp131,8 Triliun

Hingga akhir Februari 2023, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai melambat namun on-track, akibat penurunan penerimaan bea keluar, namun demikian, penerimaan bea masuk masih menunjukan kinerja positif. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp53,27 triliun (17,57% dari target, turun 6,13% yoy).

Penerimaan Bea Masuk tumbuh 15,6% (yoy), didorong extra effort pada bulan Januari, kurs USD yang meningkat dibandingkan tahun lalu, dan Bea Masuk Kendaraan. Selanjutnya, penerimaan Cukai stagnan antara lain dipengaruhi kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan HT produksi bulan Desember 2022, dan efektivitas pengawasan.

Sementara, kinerja Bea Keluar menurun dipengaruhi harga CPO yang sudah termoderasi dan turunnya volume ekspor komoditas mineral. Kinerja PNBP hingga akhir Februari 2023 terus mengalami peningkatan, mencapai Rp86,4 triliun (19,6% dari target) atau tumbuh 86,6% (yoy).

Pencapaian positif ini terutama didorong dari realisasi pendapatan SDA Migas (14,1% dari target) yang ditopang oleh kenaikan kurs, SDA non-Migas (45,6% dari target) berkat tingginya HBA dan berlakunya PP 26/2022, pendapatan KND (9,4% dari target) akibat adanya dividen interim yang dibayarkan BUMN, dan PNBP Lainnya (24,5% dari target) yang disumbang oleh peningkatan pendapatan atas layanan K/L dan PHT.

Pendapatan BLU (7,2% dari target) juga mencatatkan pertumbuhan positif yang diperoleh dari meningkatnya pendapatan jasa pelayanan Pendidikan PTN dan Rumah Sakit.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ekonomi Indonesia Diperkirakan Tumbuh Stabil di Kuartal I/2023
Next Post Menkeu: Tren Belanja APBN hingga Februari 2023 Positif

Member Login

or