1
1

PPATK Klarifikasi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana (kanan) memberikan keterangan pers usai menyambangi Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023. | Foto: Arief Wahyudi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan keterangan kepada media mengenai asal transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan. Menurutnya, transaksi sebesar Rp300 triliun itu adalah analisis keuangan soal potensi tindak pidana awal tindak pidana pencucian uang.

Kementerian Keuangan merupakan salah satu pihak yang menjadi penyidik tindak pidana awal pencucian uang pada UU No 8 tahun 2010. Data-data analisis keuangan yang disampaikan merupakan potensi tindak pidana awal yang muncul dari sektor perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

Data-data yang diberikan soal potensi transaksi Rp300 triliun tadi bukan mengenai adanya korupsi di Kemenkeu. Dia kembali menegaskan data transaksi Rp300 triliun yang disampaikan itu adalah potensi tindak pidana awal pencucian uang yang harus ditindaklanjuti Kemenkeu sebagai pihak penyidik sesuai UU No 8 tahun 2010.

Ivan pada Selasa, 14 Maret 2023, hadir ke Kemenkeu untuk mengklarifikasi soal transaksi Rp300 triliun tersebut dan melakukan pertemuan dengan Wamenkeu Suahasil Nazara, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Profitabilitas Asuransi Umum Jerman Terdampak oleh Kenaikan Harga Reasuransi
Next Post MARKET REVIEW: IHSG Lawan Tren Bursa Asia

Member Login

or