1
1

OJK Luncurkan Aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara (dua dari kiri), bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono (tiga dari kiri), Deputi Komisioner Pengawas Peransuransian dan Dana Pensiun OJK, Moch Ihsanuddin, Meluncurkan Aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME), di kantor OJK, Senin, 20 Maret 2023. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dalam mendukung penguatan fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam sambutannya pada peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME) di Kantor OJK, Senin, 20 Maret 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Mirza.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.

“Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site. Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan,” kata Ogi.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal IV/2022 Menurun
Next Post IFG Optimistis Industri Asuransi Dalam Negeri Bisa Terus Bertumbuh

Member Login

or