1
1

Jadwal Cuti Bersama Berubah, Sesuaikan Rencana Perjalanan Mudik Anda

Cuti bersama. | Foto: farazinux.com

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Semula cuti bersama ditetapkan selama 4 hari yakni tanggal 21 dan 24-26 April 2023, diubah menjadi 5 hari yakni tanggal 19-21 dan 24-25 April 2023. Para pemudik tentu saja perlu menyesuaikan dengan jadwal libur terbaru ini.

Keputusan mengubah jadwal libur cuti bersama ini disampikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam jumpa pers usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. “Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26,” katanya.

Budi menjelaskan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah, tinggal de jure. Saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut, tuturnya.

Dalam SKB Tiga Menteri yang berlaku saat ini, cuti bersama baru dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023. Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada tanggal 21 April 2023. “Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” ujar Budi.

|Baca juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023. Sementara itu, arus balik akan terjadi sebelum tanggal 26 April 2023. Namun sangat mungkin terjadi, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah, sehingga balik setelah tanggal 26 April.

Dengan adanya perubahan ini, sejumlah warga Jabodetabek yang berencana mudik terpaksa mengubah jadwalnya. Haryanto (28) yang berencana mudik ke sebuah kota di Jawa Tengah dengan naik bis umum, termasuk yang akan mengubah rencana perjalanannya. Dia semula berencana membeli tiket bis siang ini untuk keberangkatan tanggal 20 April.

Rencana beli tiket dia tunda sambil menunggu kepastian waktu cuti bersama dari pemerintah (SKB Tiga Menteri). “Mungkin saya majukan jadwal keberangkatan sesuai jadwal cuti bersama yang baru. Minggu depan jika sudah pasti (jadwalnya), saya baru akan beli tiket,” katanya.

Calon pemudik lainnya, Eka (50) berencana akan mudik lebaran ke sebuah kota di Jawa Tengah pada tahun ini. Namun kini dia dipusingkan dengan rencana penambahan jumlah hari cuti bersama oleh pemerintah tahun ini. “Di kantor saya, cuti bersama mengurangi cuti tahunan karyawan. Jika aturan yang lama sudah pas, cuti bersama tahun ini jumlahnya 8 hari dan saya sudah ambil cuti sendiri 4 hari di awal tahun. Sekarang dengan cuti bersama 9 hari selama setahun, cuti saya jadi minus satu hari,” keluhnya.

Selain dipusingkan dengan jumlah cuti yang minus, Eka juga mesti mengatur ulang rencana perjalanan mudiknya, yang akan menggunakan kendaraan pribadi. “Kemungkinan akan maju jadwal keberangkatan sesuai jadwal terbaru. Begitu pula dengan kepulangan tentu saja akan maju dari rencana semula, karena saya sudah nggak bisa lagi mengajukan cuti tambahan,” katanya.

Nah, jika Haryanto dan Eka sudah berencana mengatur ulang jadwal mudik dan balik, bagaimana dengan Anda yang tahun ini berencana mudik lebaran?

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Permata Gelar Promo Ramadan
Next Post Segera Lapor SPT Tahunan, Simak Cara Cepat Cek Dana Investasi Asuransi Unitlink Lewat Aplikasi MyAstraLife

Member Login

or