Media Asuransi, JAKARTA – Setelah masa penawaran dari tanggal 3–29 Maret 2023 berakhir, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan mengumumkan hasil penjualan Sukuk Ritel seri SR018T3 (Tenor 3 Tahun) dan seri SR018T5 (Tenor 5 Tahun), pada Senin, 3 April 2023.
Total volume pemesanan pembelian SR018T3 dan SR018T5 yang telah ditetapkan adalah Rp21,49 triliun atau tepatnya Rp21.494.577.000.000. Sukuk Ritel seri SR018T3 dan SR018T5 ini menggunakan akad ijarah asset to be leased, dengan menggunakan Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2023 sebagai underlying asset.
SR018 merupakan penerbitan instrumen SBSN Ritel pertama di tahun 2023. Sukuk Ritel seri SR018T3 (Tenor 3 Tahun) dan seri SR018T5 (Tenor 5 Tahun) menawarkan tingkat imbalan/kupon tetap 6,25% per tahun untuk SR018T3 dan 6,4% per tahun untuk SR018T5.
Animo masyarakat cukup tinggi untuk berinvestasi di SR018. Antusiasme masyarakat juga terlihat dari keikutsertaan dalam kegiatan edukasi yang dilaksanakan baik secara offline maupun online sepanjang masa penawaran SR018.
|Baca juga: Mandiri Sekuritas: Sukuk Ritel SR018 Cocok Dibeli saat Situasi Ekonomi Bergejolak
“Penjualan SR018 kali ini didukung dengan campaign dan kegiatan edukasi ke masyarakat secara offline di pulau Jawa dan Sulawesi serta optimalisasi media sosial untuk memberikan informasi tentang investasi di pasar keuangan, khususnya investasi di SBN ritel,” ujar Kemenkeu dalam keterangan resminya.
Beberapa catatan capaian keberhasilan penjualan SR018T3 dan SR018T5 adalah sebagai berikut :
1. SR018 merupakan seri SBSN Ritel pertama yang diterbitkan pada tahun 2023, serta yang pertama kalinya diterbitkan dalam dual tranches, yaitu seri SR018T3 (Tenor 3 Tahun) dan SR018T5 (Tenor 5 Tahun). Adapun total penerbitan untuk SR018 senilai Rp21,495 triliun dari 58.472 investor dengan rincian total penjualan SR018T3 senilai Rp16,95 triliun dan SR018T5 sebesar Rp4,54 triliun.
2. Penjualan SR018 di awal tahun 2023 ini mencapai Rp21,49 triliun, lebih tinggi dari seri SR sebelumnya pada periode awal tahun seperti SR016 di bulan Maret 2022 (Rp18,44 triliun) dan SR014 di bulan Februari 2021 (Rp16,71 triliun).
3. Rata-rata pemesanan per investor pada SR018 yaitu Rp354,52 juta untuk SR018T3 dan Rp304,37 juta untuk SR018T5. Tingkat keritelan SR018 ini merupakan yang terbaik selama penerbitan SBSN Ritel seri SR sejak 2009.
4. Berdasarkan range nominal pemesanan, baik SR018T3 maupun SR018T5, jumlah investor terbanyak berada di range Rp5 juta sampai Rp100 juta (41,28% untuk SR018T3 dan 42,43% untuk SR018T5), dengan volume pemesanan terbesar pada range di atas Rp1 miliar (48,86% untuk SR018T3 dan 56,71% untuk SR018T5).
5. Berdasarkan gender, baik SR018T3 maupun SR018T5 didominasi oleh investor perempuan masing-masing 56,86% dan 51,31%. Namun demikian dari sisi volume pemesanan, SR018T3 didominasi oleh investor perempuan 50,19%, sedangkan SR018T5 didominasi oleh investor laki-laki 57,62%.
6. Berdasarkan wilayah pemesanan, SR018 kembali menjangkau seluruh provinsi di wilayah Indonesia. Baik SR018T3 maupun SR018T5, pemesanan didominasi wilayah Indonesia Bagian Barat (selain DKI Jakarta) dengan jumlah investor 27.928 orang (58,41%) dan volume pemesanan Rp8 triliun (47,25%) untuk SR018T3, dan 8.868 investor (59,39%) dan volume pemesanan Rp2,17 triliun (47,76%) untuk SR018T5.
7. Berdasarkan profesi, baik SR018T3 maupun SR018T5, jumlah investornya didominasi pegawai swasta yaitu 35,05% dan 37,98%, sedangkan nominal pemesanan didominasi wiraswasta masing-masing 36,72% dan 33,49%.
8. Jumlah investor baru SR018T3 dan SR018T5 terhadap SBN Ritel sebanyak 18.490 investor dengan total volume pemesanan Rp4,423 triliun. Sedangkan jika dibandingkan terhadap SBSN Ritel, jumlah investor baru 25.920 investor dengan total volume pemesanan Rp6,477 triliun.
“Penerbitan instrumen SBN Ritel merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan domestik serta memperluas basis investor, khususnya investor ritel serta mendukung peralihan masyarakat dari saving society menjadi investment society,” pungkas Kemenkeu.
Editor: S. Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News