Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di ‘AAA(idn)’. Outlook adalah Stabil.
Peringkat nasional di kategori ‘AAA’ menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan Fitch pada skala peringkat nasional untuk Indonesia. Peringkat ini diberikan kepada emiten atau surat utang dengan ekspektasi resiko gagal bayar yang terendah relatif terhadap emiten atau surat utang lainnya di Indonesia.
Dikutip dari keterangan resminya, Senin, 17 April 2023, Fitch menjelaskan penilaian tersebut didasarkan pada kerangka kepemilikan dan kontrol yang stabil dengan pemerintah Indonesia, yang Fitch perkirakan tidak berubah.
LPS didirikan berdasarkan UU LPS tahun 2004 yang mengatur mandatnya dan parameter operasinya. LPS hanya dapat dilikuidasi dengan pencabutan undang-undang tentang LPS.
Dalam pandangan Fitch, status LPS mengindikasikan adanya kemungkinan besar aset dan kewajibannya akan dialihkan ke negara, atau entitas publik yang ditunjuk oleh negara, di bawah skenario likuidasi.
|Baca juga: LPS Akan Memperkuat Pengawasan Asuransi
LPS dimiliki sepenuhnya oleh negara. LPS merupakan entitas independen dan operasinya tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah, tetapi LPS hanya bertanggung jawab langsung kepada presiden Indonesia. Tiga dari tujuh komisarisnya mewakili Kementerian Keuangan (MOF), Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Penilaian didasarkan pada kerangka hukum nasional yang mendukung dan potensi dukungan keuangan dari negara. Namun, penilaian atribut tersebut dibatasi karena LPS tidak membutuhkan dukungan likuiditas sejak didirikan. Kerangka hukum memberikan jaminan keanggotaan asuransi simpanan, yakni setiap bank yang beroperasi di Indonesia diwajibkan menjadi anggota LPS, dan memungkinkan LPS menyesuaikan biaya premi ketika kriteria tertentu menurut undang-undang terpenuhi. Oleh karena itu, kerangka tersebut memberikan fleksibilitas dalam menjaga stabilitas keuangan LPS untuk menjalankan peran kebijakannya.
Kerangka tersebut juga memberikan potensi dukungan dari negara. LPS diharuskan untuk mempertahankan modal sebesar Rp4 triliun, karena pemerintah akan menambah modal tersebut jika nilai modal berada dibawah jumlah persyaratan. Selain itu, LPS diperbolehkan untuk meminjam dari negara atau pihak lain, menerbitkan obligasi, menjual dan membeli kembali surat berharga negara kepada Bank Indonesia atau pihak lain, untuk mendukung likuiditasnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga dapat membeli kembali atau membeli sekuritas pemerintah yang dimiliki LPS jika diperlukan. Fitch meyakini bahwa kerangka ini merupakan bagian dari dukungan luar biasa dari pemerintah sebagai lender of last resort untuk LPS.
Fitch mengubah penilaian menjadi ‘Sangat Kuat’ dari ‘Kuat’ setelah terbitnya Omnibus Law Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan baru. Mulai tahun 2028, LPS akan memiliki kewenangan untuk memberikan penjaminan tidak hanya untuk mengasuransikan simpanan di bank, tetapi juga polis asuransi. Tanggung jawab utama LPS lainnya dalam melaksanakan resolusi perbankan menunjukkan kegagalan dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan Indonesia. LPS merupakan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
LPS tidak memiliki pengganti potensial karena merupakan satu-satunya penyelenggara penjaminan simpanan dan resolusi perbankan menurut undang-undang. Default dari LPS dapat mengancam kegiatan ekonomi. LPS mengasuransikan simpanan setiap bank yang beroperasi di Indonesia dan menjamin sekitar 528 juta rekening simpanan pada Februari 2023. Ini mencakup lebih dari 99,9% dari total rekening simpanan Indonesia dengan total nominal simpanan sebesar Rp3.771 miliar, atau sekitar 47% dari total simpanan yang disimpan di bank-bank di Indonesia.
|Baca juga: LPS Jamin 99,93 Persen Rekening Nasabah di Bank
Fitch percaya bahwa LPS adalah perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan stabilitas dan ketahanan sistem perbankan Indonesia. LPS tidak memiliki utang, tetapi setiap tindakan yang diambilnya di pasar dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap perekonomian, yang memungkinkan entitas tersebut mencari dukungan likuiditas dari pemerintah jika terjadi krisis.
Gagal bayar akan memiliki implikasi yang signifikan terhadap stabilitas keuangan dan ekonomi, termasuk akses pemerintah ke pasar modal dan sentimen investor yang lebih luas terhadap pemerintah, entitas publik lainnya, dan sistem perbankan Indonesia.
LPS memiliki peran yang merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah dalam menanggapi krisis moneter Asia pada tahun 1998, termasuk program penjaminan keseluruhan dana nasabah dan pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Total pendapatan meningkat pada tahun 2022 (tidak diaudit) sebesar 11% menjadi Rp27 triliun, didukung oleh pendapatan premi yang stabil dan pertumbuhan pendapatan investasi yang baik.
Fitch mengharapkan kinerja keuangan LPS tetap stabil, didukung oleh kerangka peraturan dan perkiraan pertumbuhan PDB Indonesia Fitch sebesar 4,8% pada tahun 2023. LPS mengharapkan targetnya mencapai rasio cadangan asuransi 2,5%, yang didefinisikan sebagai cadangan asuransi LPS terhadap total simpanan di perbankan sistem, yang akan dicapai dalam waktu sekitar sembilan tahun. Rasionya adalah 1,74% pada akhir 2022 (2021: 1,64%).
Fitch meyakini tambahan dana dari pemerintah akan diperlukan jika terjadi bailout yang meluas dari beberapa bank komersial.
LPS hanya dapat berinvestasi pada Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Negara (SBN). Sekitar 1% dari total aset LPS pada akhir tahun 2022 disimpan sebagai kas dan 97% diinvestasikan pada sekuritas pemerintah, beberapa di antaranya terkait dengan investasi cadangan asuransinya. Aca
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News