Media Asuransi JAKARTA – Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, Selasa, 18 April 2023.
Usai pelantikan, Filianingsih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mohon selalu dukungan dari seluruh stakeholders dan masyarakat termasuk media massa dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 tahun.
|Baca juga: Kegiatan Operasional Bank Indonesia Pada Hari Raya Idulfitri 1444 H/Tahun 2023
Filianingsih adalah Asisten Gubernur bidang Sistem Pembayaran yang saat ini memimpin transformasi sistem pembayaran nasional. Dia berpengalaman lebih dari 36 tahun di seluruh sektor di Bank Indonesia, memimpin berbagai proyek berskala nasional maupun internasional dan mewakili delegasi Bank Indonesia di berbagai fora internasional. Di waktuluangnya, dia suka berkebun dan travelling.
Sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur BI, Filianingsih menjabat sebagai Asisten Gubernur BI-Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak tahun 2019. Sebelum itu, dia menjabat sebagai Asisten Gubernur BI-Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial 2018–2019.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur:
Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior:
Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Filianingsih Hendarta
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News