PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengejar target pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kemitraan strategis dengan Korpri tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Penyediaan Jasa dan Layanan Perbankan yang ditandatangani kedua belah pihak di Jakarta, 4 Januari 2019.
MoU tersebut memberikan peluang bagi BTN untuk menyediakan layanan jasa perbankan, seperti pengelolaan keuangan institusi, baik bentuk giro, deposito, dan pengelolaan dana lembaga lain, pengelolaan rekening gaji, dan tunjangan kinerja anggota Korpri dan penyediaan layanan transaksional melalui Toktok.id dan Korprimart. Selain itu juga ada penyediaan fasilitas pembiayaan untuk program Gampang Umroh bagi anggota Korpri dan yang utama adalah penyediaan fasilitas pembiayaan perumahan baik KPR subsidi maupun nonsubsidi bagi anggota Korpri.
Direktur Konsumer BTN Budi Satria dalam keterangan resmi, 6 Januari 2019, mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut merupakan salah satu strategi kami dalam mengejar target pembiayaan perumahan karena untuk mengeksekusi program KPR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang akan kami optimalkan tahun ini. BTN menilai potensi anggota Korpri untuk mengambil KPR di BTN sangat besar, sebab berdasarkan data Bappenas, kurang lebih 945.000 pegawai negeri yang tersebar di seluruh Indonesia, belum memiliki rumah tinggal.
Hal ini merupakan potensi yang sangat besar bagi BTN untuk memperkuat pangsa pasarnya di segmen KPR sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Khusus KPR subsidi, diperkirakan sekitar 10 persen dari sekitar 945.000 pegawai negeri akan dijajaki BTN untuk mengambil KPR subsidi. Sementara sisanya, BTN mulai merealisasikan KPR program ASN, TNI, Polri. Khusus program tersebut, BTN memberikan skema khusus bagi para ASN untuk meraih rumah impiannya, di antaranya kemudahan uang muka, pembebasan biaya administrasi, diskon biaya provisi, dan lain sebagainya.
“Untuk KPR nonsubsidi kami memberikan kemudahan uang muka mulai dari nol persen, dengan ketentuan pembayaran angsuran wajib payroll, sementara jika DP sebesar dua persen, maka pembayaran angsuran wajib kolektif potong gaji, dan bagi yang sanggup membayar DP di atas 5 persen, maka angsuran tidak wajib payroll dan kolektif potong gaji,” ujar Budi Satria. Selain kemudahan uang muka, jangka waktu atau tenor yang diberikan BTN juga fleksibel hingga 30 tahun, sementara batasan usia bagi debitur sampai dengan 75 tahun. Adapun plafon pembiayaan KPR nonsubsidi yang diberikan maksimal sebesar Rp1,5 miliar.
Dengan kerja sama tersebut, BTN berharap dapat mengawali 2019 dengan optimistis, mengingat perseroan memasang target pertumbuhan kredit dan pembiayaan di kisaran 15 persen. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit yang diproyeksikan Bank Indonesia di kisaran 10-12 persen year on year (yoy). Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News