Media Asuransi, JAKARTA – AXA Financial Indonesia meluncurkan produk AXA Attania Link Syariah, sebuah solsui perlindungan jiwa dengan prinsip syariah dalam memberikan manfaat proteksi yang fleksibel, lengkap, dan optimal.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, mengungkapkan bahwa peluncuran AXA Attania Link Syriah merupakan komitmen perusahaan dalam melindungi nasabah sejalan dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) nomor 5 tahun 2022 tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).
|Baca juga: AXA Financial Indonesia Perkuat Asuransi Syariah dengan Tambahan Fitur Wakaf
“AXA Attania Link Syariah merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi kebutuhan nasabah untuk memiliki perlindungan jiwa dengan proteksi lengkap serta kelanjutan dari penerapan SEOJK no 5 tahun 2022,” kata Niharika.
Niharika menambahkan bahwa melaui AXA Attania Link Syariah ini perseroan menawarkan solusi perlindungan jiwa dengan prinsip syariah yang memberikan proteksi lebih lengkap dan dilengkapi fitur Wakaf Mudah Bersama AXA.
“Melalui solusi perlindungan jiwa syariah ini, kami berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan solusi perlindungan jiwa berprinsip syariah,” tambahnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News