Media Asuransi, JAKARTA – Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp48 triliun kepada lebih dari 5,1 juta transaksi UMKM di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Angka penyaluran pendanaan Grup Modalku terbilang cukup stabil bahkan menunjukkan konsistensi untuk bertumbuh sebesar lebih dari 40% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tidak hanya itu, Modalku berhasil memulihkan dan menjaga kualitas pendanaan dengan baik, yakni perusahaan mencatatkan tingkat keberhasilan pengembalian dana atau TKB90 tanggal 30 April 2023 berada di level 95,70%.
Country Head Modalku, Arthur Adisusanto, menjelaskan bahwa Modalku terus berupaya untuk konsisten dalam meningkatkan profitabilitas bisnis yang berkelanjutan. “Ke depannya kami juga lebih optimis untuk mencatatkan pertumbuhan positif karena potensi bisnis fintech di Indonesia terus meningkat seiring dengan bertumbuhnya ekonomi dan kebutuhan pendanaan sektor UMKM,” katanya.
Menjaga angka TKB90 juga menjadi prioritas Modalku sebagai tanggung jawab kepada para pemberi dana. Menurut Arthur, berbagai upaya pemulihan dilakukan dengan menjaga kualitas pendanaan dan melakukan penagihan secara optimal demi menghindari status pendanaan gagal bayar. Untuk transaksi pendanaan yang sudah berstatus gagal bayar, komunikasi dengan penerima dana terus dilakukan dengan menawarkan proses restrukturisasi.
“Di sisi lain, proses pengajuan klaim ke asuransi juga dijalankan untuk beberapa transaksi pendanaan lainnya,” tambah Arthur Adisusanto.
Modalku juga sudah mulai menjalankan bisnis dengan prinsip berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, Modalku berusaha menemukan keseimbangan antara faktor ekonomi, lingkungan, dan sosial, baik dalam operasi internal maupun dalam aktivitas pendanaan.
Sustainability and ESG Lead Grup Modalku, Annette Aprilana, mengatakan bahwa praktik ESG di Grup Modalku telah terintegrasi dengan bisnis utama, salah satunya dengan adanya penilaian risiko ESG ke dalam proses credit assessment UMKM atau penerima dana. “Penilaian ini mempertimbangkan risiko lingkungan dan sosial dari calon penerima dana atau UMKM berdasarkan kerangka penilaian risiko ESG di Modalku,” katanya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News